KUNINGAN (Mass)- Dalam dua hari ini aksi demo di Kuningan terus terjadi. Pada Jumat pagi giliran warga Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan yang melakukan aksi meluruk Pendopo Kuningan.
Ratusan massa yang datang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan motor itu menuntut kepada bupati agar memberhentikan Kades Samad. Pendemo menilai tindakan kades selama ini sudah keterlaluan baik dalam urusan kinerja hingga transparasi anggaran dari pemerintah.
Dengan membawa spanduk warga menyuarakan kekecewaannnya. Mereka berharap bupati melakukan tindakan tegas dengan pemberhentian Samad.
Mereka menyebutkan sejak dilantik menjadi kades 7 bulan yang lalu, Samad hanya masuk 27 hari. Begitu juga masalah transparansi anggaran yang tidak jelas.
Aksi mereka dijaga ketat oleh petugas sehingga dalam penyampaian aspirasi berjalan lancar. Setelah 10 orang diizinkan masuk untuk berdailog dengan bupati situasi mulai memanas ketika perwakilan warga meminta bupati langsung memberhnetikan Samad.
“Kedatangan kami kesini meminta kades diberhentikan sekarang juga. Hal ini agar warga merasa tenang,” ucap salah seorang perwakilan dari warga.
Mendapat desakan seperti itu dari warga, Bupati H Acep Purnama MH memberikan pengertian kepada perwakilan warga bahwa pemberhentian itu harus ada mekanisme jelas. Saat ini permasalahan kades tengah diproses kalau memang sudah ada kejelasan pemerintah akan melakukan tindakan.
“Secepatnya kami akan melakukan tindakan kalau memang sudah terrbukti bersalah,” ujar Acep.
Usai mendapatkan penjelasan dari orang nomor satu, massa langsung pulang sekitar jam 10.30 WIB. Aksi mereka sempat membuat arus lalu lintas diarahkan Stadion Mashud Wisnusaputra.
“Memang selama ini kinerja kades menurun. Tapi terkait tidak masuk kerja saya belum bisa membenarkan. Bisa saja masuk tapi tidak mengisi absensi,” ucap Camat Pasawahan Eko M kepada kuninganmass.com.
Diterangkan, Kades Samad baru menjabat selam 7 bula. Ia pernah menjabat kades pada tahun 1990-an, sehingga jabatan yang sekarang merupakan kali kedua.
“Bagi saya terpenting keinginan warga sudah disampaikan, tinggal mereka bersabar karena ada mekanisme. Selama belum ada keputusan maka Kades Samad masih menjabat,” jelasnya. (agus)