KUNINGAN (MASS) – Kondisi ketersediaan data kependudukan pada saat ini, seiring dinamika pergerakan penduduk yang semakin cepat, tidak jarang membuat beberapa kebijakan yang dihasilkan terkait kependudukan seperti belum dapat memuaskan semua pihak.
Hal ini terjadi dikarenakan belum seragamnya pemahaman akan konsep dan definisi tentang kependudukan dari masing-masing lembaga / stake hoders pengumpul data kependudukan. Rujukan akan beragamnya data mengenai kependudukan yang dijadikan bahan pengambilan keputusan dan kebijakan menyebabkan akurasi dari program tersebut menjadi cenderung kurang tepat sasaran.
Data kependudukan yang secara kontinyu ter update dengan baik pada level tingkatan pemerintah manapun akan sangat membantu tersusunnya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, baik dari sisi pemerintah dan pelaku usaha. Tanpa akurasi data penduduk yang secara berkala dilakukan update maka penyusunan kebijakan pembangunan bagi pemerintah maupun tujuan usaha bagi para pelaku usaha akan menjadi sulit untuk berkembang secara terus-menerus.
Secara konsep penduduk adalah orang – orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain, secara terus menerus/continue. Sementara itu secara sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Kondisi ideal data kependudukan di Indonesia didapatkan dari 2 (dua) sumber data yaitu, sensus penduduk dan dari basis data kependudukan terbarukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keberadaan dua sumber data kependudukan ini membuat kemungkinan terjadi perbedaan dan inkonsistensi bisa saja / sangat mungkin terjadi
Untuk mewujudkan usaha satu data nasional, khususnya mengenai data kependudukan, sudah diatur melalui Perpres, tentang keberadaan satu data nasional dan akan menghilangkan data dari sumber berbeda yang digunakan untuk satu kepentingan, yaitu pembangunan nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI.
Pelaksanaan kegiatan sensus penduduk 2020 tentunya sangat diharapkan mampu menjadi tonggak sejarah melalui terwujudnya data yang manunggal dalam bentuk data kependudukan yang bersifat digital secara nasional. Kehadiran satu data kependudukan jelas akan sangat memberikan dampak pada pengambilan keputusan yang tepat dan pelayanan ke masyarakat yang lebih baik.
Tujuan sensus penduduk itu sendiri adalah mendapatkan informasi jumlah penduduk, komposisi dan distribusi serta kateristik penduduk di masing-masing daerah atau wilayah pemerintahan sampai dengan tingat wilayah terkecil.
Pemutakhiran data penduduk dengan skala yang bersifat sensus (seluruh populasi wilayah NKRI) dapat memberikan dasar data yang baru yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan pelaksanaan pembangunan di wilayah NKRI. Kemudian pula data tersebut dapat menjadi acuan awal dari updating berkala uang dilakukan oleh Disdukcapil di masing-masing wilayah.
Manfaat data yang akan diperoleh dari SP2020 adalah mengetahui jumlah penduduk menurut wilayah sampai wilayah lingkinguan terkecil (Rukun Tetangga) diperoleh data dasar yang dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan pembangunan, seperti penyediaan sarana kesehatan, pendidikan, perumahan dan lain sebagainy serta manfaat tertib administrasi kependudukan, kehadiran satu data khususnya data kependudukan, langkah pembaruan data kependudukan akan lebih mudah.
Dengan tersedianya data kependudukan akan dapat diperoleh distribusi penduduk, bagaimana bonus demografi bisa kita lihat dari hasil SP2020, ini akan sangat bermanfaat khususnya bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait kependudukan, pendidkan, pangan,dan lain sebagianya.
Sensus penduduk tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Indonesia akan menggunakan metode kombinasi, metode kombinasi digunakan sebagai upaya transisi dari sensus dengan metode tradisional menuju sensus dengan metode berbasis registrasi. Data sensus menggunakan metode kombnasi yakni menggunakan data Disdukcapil sebagai sumber data utama dan mengandalkan sensus mandiri melalui web site sebagai moda pendataan mandiri “ De jure de factonya akan dikombinasikan, sehingga masyarakat dapat mengupdate data kependudukannya sendiri dengan Computer-assisted web interviewing ( CAWI ).
Metode kombinasi akan menjawab polemik berbedanya jumlah penduduk versi BPS dan Administrasi kependudukan yang selama ini terjadi, karena memang konsep dan definisi serta metodologi dan waktu pencatatan yang berbeda.
Sensus Penduduk (SP) 2020 dapat pula dijadikan langkah awal mempersiapkan generasi maju bagi bangsa Indonesia kedepan, sebab pelaksanaa Sensus Penduduk yang biasa disingkat SP2020memang bertujuan memperbaharui data kependudukan secara menyeluruh tentang jumlah penduduk, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia.
Karena pada tahun 2020-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, dimasa nanti usia penduduk produktif Indonesia mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 290 juta jiwa, SP2020 ini juga menjadi jalan agar Indonesia bisa memetik manfaat maksimal dari bonus demografi.
Ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kompetensinya, hal ini untuk menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja. Jumlah penduduk usia produktif yang melimpah ini harus didorong agar mampu menggeliatkan roda perekonomian, serta mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, jangan sebaliknya, akan melahirkan generasiyang tidak kompeten karena miskin dari inovasi dan kreatifitas, generasi produktis adalah modal bagi kita menuju Indinesia emas 2045.
Tingkat keberhasilan dari Sensus Penduduk tahun 2020 selain harus ditopang oleh kualitas petugasnya juga harus didukung penuh oleh penduduk Indonesia diseluruh jenjang wilayahnya. Tanpa adanya kesadaran dari penduduk untuk aktif mencatatkan dirinya melalui saluran media internet yang sudah ditentukan maka tujuan Indonesia Emas 2045 akan tinggal menjadi cita-cita tanpa realita. Untuk wilayah NKRI yang belum ter-cover jaringan komunikasi selular peran aktif dari petugas pelaksana sensus akan datang untuk mendata.***
#Menuju Indonesia Emas dengan Data Sensus Penduduk yang berkualitas.
Penulis
Nama : Endang Hidayat, S.IP
Jabatan : Statistisi Penyelia
Unit Kerja : BPS Kabupaten Kuningan
Alamat Email : ehidayat.ksk.kuningan@gmail.com
No HP : 0813 1316 1613