KUNINGAN (MASS) – Dalam setiap musim pemilu atau Pilkada, satu istilah yang hampir selalu muncul ke permukaan adalah politik uang. Praktik ini mungkin sudah terlalu sering kita dengar, tetapi sayangnya, masih begitu sulit diberantas. Bahkan, banyak yang tidak menyadari bahwa politik uang bukan hanya sekadar pelanggaran demokrasi, melainkan juga pintu gerbang bagi korupsi yang lebih besar.
Amir Arif, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, pernah mengatakan bahwa 95% keberhasilan dalam pemilu atau Pilkada ditentukan oleh kekuatan uang. Bayangkan, kandidat harus mengeluarkan dana hingga miliaran rupiah—antara 5 hingga 15 miliar—hanya untuk memastikan kursi kekuasaan berada dalam genggaman. Angka ini mencengangkan, tetapi lebih mengerikan lagi adalah dampak yang dihasilkan.
Politik uang sering disebut sebagai “mother of corruption” atau induk dari segala korupsi. Mengapa demikian? Karena politik uang menciptakan pemimpin yang tidak memprioritaskan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya. Kandidat yang memenangkan Pilkada dengan cara membeli suara akan merasa perlu mengembalikan modal besar yang telah mereka keluarkan. Apa yang terjadi selanjutnya? Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru menjadi alat untuk meraup keuntungan pribadi.
Praktik ini menjelaskan mengapa begitu banyak kepala daerah yang terpilih akhirnya terseret kasus korupsi. Mereka memanipulasi anggaran, mengamankan proyek-proyek untuk kroninya, atau bahkan memotong dana publik demi memperkaya diri. Rakyat yang memilih mereka dengan harapan akan ada perubahan justru menjadi korban utama dari kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan.
Tidak hanya itu, politik uang juga menciptakan efek berantai yang merusak demokrasi. Dalam masyarakat yang terbiasa dengan amplop atau sembako menjelang pemilu, kesadaran politik semakin terkikis. Suara mereka tidak lagi diberikan berdasarkan visi atau kompetensi kandidat, melainkan karena iming-iming sesaat. Padahal, amplop berisi uang itu tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang akibat pemimpin yang tidak kompeten atau korup.
Yang lebih tragis, politik uang justru dipandang wajar oleh sebagian masyarakat. Amplop dianggap sebagai “hak rakyat” atau bahkan “rejeki musiman”. Tapi, mari kita renungkan: apakah selembar uang itu cukup untuk menggantikan lima tahun masa depan yang dirusak oleh kebijakan buruk?
Pemberantasan politik uang membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Masyarakat harus lebih sadar bahwa suara mereka adalah alat perubahan yang sangat berharga. Jangan biarkan suara tersebut dijual murah. Penyelenggara pemilu, aparat hukum, dan pengawas harus berani bertindak tegas terhadap pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima. Tanpa sanksi yang tegas, praktik ini akan terus berulang.
Politik uang adalah akar dari masalah besar di negeri ini. Jika kita ingin menghentikan korupsi, kita harus memulainya dengan menghentikan politik uang. Dengan menolak amplop dan memilih berdasarkan hati nurani, kita tidak hanya menjaga integritas demokrasi, tetapi juga memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Demokrasi bukan sekadar tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memperjuangkan martabat dan kesejahteraan bersama. Dan martabat itu hanya bisa dipertahankan jika kita menolak politik uang, si induk dari segala korupsi.
Oleh: Dahana Fitriani