KUNINGAN (MASS) – Pengawasan terhadap penanganan covid-19 di Kuningan baru akan dimulai oleh DPRD Kuningan. Ini dibuktikan dengan rencana pembentukan Panja (Panitia Kerja) yang bertugas secara khusus mengawasi pelaksanaan penanggulangan virus tersebut.
Kamis (28/5/2020), para petinggi fraksi beserta pimpinan dewan menggelar rapat banmus (badan musyawarah). Semua sepakat untuk membentuk panja yang nanti bisa terjun langsung melakukan pengawasan terhadap penanggulangan yang dilakukan eksekutif.
“Tadi kita menggelar rapat banmus dan sepakat untuk membentuk panja. Keanggotaannya 12 orang, representasi dari semua fraksi plus 4 pimpinan dewan,” sebut Wakil Ketua DPRD, H Ujang Kosasih, usai rapat.
Ditanya kenapa bukan membentuk pansus, politisi PKB ini menerangkan, pansus merupakan lembaga adhock yang dibentuk dalam rangka menggali persoalan yang muncul dari kegiatan pemda. Sedangkan dalam penanganan covid, dirinya merasa belum ada persoalan serius.
“Pandangan kami belum waktunya membentuk pansus. Kita lakukan pengawasan dulu. Kalau nanti hasilnya muncul persoalan yang harus diselesaikan lewat pansus, ya kenapa tidak,” tandasnya.
Terpisah, H Dede Ismail yang juga wakil ketua DPRD menuturkan kalimat yang hampir mirip dengan Ujang. Politisi Gerindra ini mengatakan, agar penanganan wabah berjalan sesuai koridor maka dibutuhkan tim pengawas semisal Panja dewan.
“Tugas Panja ini mengawasi dalam hal penanganan wabah yang didalamnya ada anggaran. Ini juga bagian dari tupoksi dewan yang didalamnya ada fungsi pengawasan,” kata Deis.
Ia mengakui di Tata Tertib DPRD tidak ada Panja semacam itu. Panja hanya ada untuk tindaklanjut Pansus LPJ Bupati. Namun ini dibenarkan dengan kesepakatan bersama melalui paripurna nanti. (deden)