SINDANGAGUNG (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini menimpa Eas, warga Dusun Manis Rt 13 Rw 07 Desa Kertaungaran Kecamatan Sindangagung.
Sepeda motor yang hilang jenis Revo Nopol E 4587 ZI. Saat kejadian, sepeda motor diparkir di halaman rumah dengan keadaan motor terkunci. Motor dicuri diperkirakan pukul 22.30 Sabtu (22/3/2025) malam.
Menurut keterangan kakak ipar korban, Nia, malam itu adik iparnya (Eas) dan ibunya baru pulang dari pasar sekitar pukul 22.05 WIB. Keduanya pun masuk rumah.
Pemilik motor, Eas, tidak biasanya mengantuk sebelum tengah malam. Namun pada saat kejadian ia tumben langsung tidur. Sedangkan ibunya tidak langsung tidur.
Selain ibunya, suami Nia (kakak kandung korban) malam itu masih melek. Ia sedang duduk di tengah rumah sambil main HP. Keduanya sama sekali tidak mendengar suara pencuri yang sedang beroperasi di halaman rumah.
Namun pada saat suaminya itu hendak tidur dan melihat motor di luar, ia pun terkaget lantaran sepeda motor tersebut sudah raib. Pencuri diperkirakan beroperasi sekitar pukul 22.30, selang 30 menitan sepulang dari pasar.
“Terang-terang motor hilang teh pas suami bade bobo, suami teh ngilikan kaluar pas di tingali kaluar teh motor tos teu aya. Kirang lebihna motor hilang teh tabuh satengah sabelasan,” tutur Nia menggunakan Bahasa Sunda. (deden)