KUNINGAN (MASS) – Kasus positif terpapar oleh virus corona terus meningkat drastis pada pertengahan bulan Juni hingga sekarang. Hal ini membuat orang nomor satu di negeri ini mengeluarkan kebijakan PPKM darurat pada awal bulan Juli. Kebijakan ini dilaksanakan tertanggal 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021. Oleh karena itu, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan PPKM darurat. Tak terkecuali pemerintah daerah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Acep Purnama menghimbau masyarakat untuk melakukan pendekatan diri dengan membaca Alquran, bershalawat dan berdo’a pada masa PPKM darurat Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 451/1617/Kesra tertanggal 6 Juli 2021 (ayocirebon.com,4/7/2021).
Salah satu isi dari kelima point yang ada di dalam surat edaran tersebut adalah Bupati Kuningan menginstruksikan untuk membaca surat yasin dan surat lainnya di setiap selesai melaksanakan shalat fardhu. Kemudian meminta masyarakat untuk bershalawat dan berdo’a. Hal ini dilakukan dengan maksud memohon kepada Allah SWT agar masyarakat dan bangsa Indonesia diberikan keselamatan, kesehatan, dan dijauhkan dari marabahaya (suarajabar.com, 7/7/2021).
Sebuah ajakan yang patut diapresiasi dalam pelaksanaannya. Namun jika hanya membaca alquran tanpa mengamalkan kandungan dan makna yang terkandung didalamnya, ini merupakan sebuah ketaatan parsial dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Padahal dalam hal keimanan, ketaatan totalitas yang dibutuhkan. Hal ini dijelaskan di dalam Q.S Al Baqarah ayat 208.
Allah Swt berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
Bershalawat pun sesuatu yang baik, namun alangkah lebih baik jika semua sunnah yang telah diriwayatkan oleh banyak perawi dilaksanakan dan dijalankan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku, dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah (peganglah) sunnah tersebut dengan gerahammu.”(HR Abu Daud)
Namun saat ini terdapat perbedaan dalam makna sunnah. Banyak yang mengatakan bahwa sunnah hanya termasuk ke dalam hukum yang lima. Padahal jika dilihat lebih detail, sunnah memiliki dua makna.
Pertama, kedudukan sunnah sebagai sumber hukum syariat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah).”(HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Kedua, sunnah yang bermakna termasuk ke dalam hukum syar’i yang lima dibawah wajib dan diatas mubah. Dalam hal ini maka akan ada ganjaran berupa pahala jika dikerjakan dan tidak mendapatkan dosa jika ditinggalkan.
Islam diturunkan kepada Rasulullah untuk disampaikan kepada umat manusia yang berisi berbagai peraturan dalam semua aspek kehidupan. Hanya saja saat ini Islam hanya dijadikan sebagi agama ritual belaka. Islam tidak hadir disemua aspek kehidupan. Tentunya keadaan ini tidak lepas dari para pembenci Islam yang menginginkan kehancuran bagi umat Islam.
Para pembenci Islam dengan berbagai cara melakukan pemisahan agama dari kehidupan dan akhirnya usaha itu membuahkan hasil. Pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) kini menjadi pondasi dalam kepemimpinan. Tak heran jika berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para penguasa mengarah kepada sekularisme.
Penanganan corona hanya menyentuh dipermukaan tidak sampai membabat habis pada akar permasalahan. Seharusnya ini menjadi ajang bagi umat muslim bermuhasabah diri. Bencana yang terus melanda, wabah yang tidak kunjung reda, dan kezaliman demi kezaliman terus dirasakan oleh umat manusia.
Tidak mungkin ada sebuah akibat jika tidak ada sebab. Allah menegur kaum muslim melalui tentara kecilnya yang bernama covid-19. Kehadirannya membawa bencana yang luar biasa. Dimulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, bahkan sampai politik pun diobok-obok oleh virus ini.
Di dalam aspek pendidikan misalnya, kehadiran virus membuat kurikulum belajar menjadi kacau balau. Pelajar diminta belajar secara daring dari rumah. Kebanyakan mengeluh dengan berbagai persolan. Misalnya saja masalah kuota internet, jaringan internet yang tidak mendukung, pembelajaran yang tidak menggunakan metode talqiyan fikriyan membuat kecerdasan generasi dipertanyakan.
Dari segi kesehatan, lonjakan angka kematian terus meningkat, masyarakat banyak yang terpapar corona, tidak mengenal yang tua atau yang muda. PPKM darurat yang ditetapkan oleh penguasa agar masyarakat tetap di rumah saja dan mengurangi mobilitas di luar rumah, sementara kebutuhan akan pangan tidak dipenuhi oleh penguasa. Walhasil banyak dari masyarakat yang tetap berkegiatan di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Allah telah memberikan peringatan kepada manusia. Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Al-an’am ayat 44 yang artinya: “Ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Lalu ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami menyiksa mereka secara tiba-tiba. Ketika itu mereka terdiam putus asa.”
Apa sebabnya? Tidak lain karena umat muslim telah jauh dari agamanya. Aturan yang mengatur kehidupan kaum muslim berasal dari manusia yang memiliki banyak kelemahan, kekurangan dan keterbatasan. Bisakah cita-cita menjadikan negeri yang penuh keberkahan bisa terwujud jika aturan dari yang memberi kehidupan diabaikan? Akankah permasalahan demi permasalahan bisa diatasi dengan aturan yang berasal dari manusia?
Muhasabah seluruh umat dari berbagai kalangan dan dari semua aspek kehidupan di saat pandemi merajalela adalah langkah yang tepat untuk meraih ketaatan totalitas agar keberkahan bisa dicapai. Oleh karena itu sudah seharusnya umat kembali menjalankan hukum-hukum syariat yang tertuang dalam Alquran dan Sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. Saatnya kembali kepada Islam, menerapkan hukum syariat Islam di semua aspek kehidupan agar rahmatan lil ‘alamin bisa diwujudkan di seluruh negeri.
Wallahu’alam bishshawaab.
Penulis: Nengani Sholihah
(Penggiat Literasi)