KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menggelar audiensi dengan pemerintah desa di Aula Bale Desa Cipasung, pada Minggu (16/2/2025) malam. Audiensi tersebut bertujuan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sebagai bentuk kontrol sosial dan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.
Audiensi sendiri dihadiri oleh Perangkat Desa, Camat Darma, Pembina Desa, BPD, LPM, Kapolsek, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Menurut perwakilan masyarakat, Rivan Maulana, audiensi tersebut merupakan upaya warga untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Audiensi ini bertujuan untuk meluruskan apa yang bengkok dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Banyak anggaran yang dianggap tidak logis dan kurang efektif. Kami sebagai masyarakat tidak ingin ada penyalahgunaan yang lebih ugal-ugalan. Oleh karena itu, kami mengingatkan aparat desa agar lebih transparan dalam pembangunan dan kebijakan desa, serta mengusulkan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ia mengamini sempat terjadi perdebatan saat membahas anggaran yang dinilai janggal, namun audiensi akhirnya berjalan dengan baik.
Beberapa poin kesepakatan yang dicapai antara pemerintah desa dan masyarakat, antara lain:
1. Kepala desa akan lebih bijak dalam penganggaran, dengan mengedepankan prinsip efektivitas, profesionalisme, dan efisiensi.
2. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan desa akan ditingkatkan. Informasi terkait kebijakan, program, dan penggunaan dana desa akan lebih mudah diakses masyarakat untuk mencegah prasangka negatif.
3. Kepala desa berkomitmen menjaga prinsip good governance dan tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon dalam pemilihan umum.
4. BPD akan lebih aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, masyarakat akan terus mengawal kebijakan desa dalam setahun ke depan untuk memastikan komitmen yang disepakati benar-benar dilaksanakan. Jika tidak ada perubahan signifikan, warga Cipasung mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi dan meminta kepala desa serta BPD mundur dari jabatannya.
“Kami akan terus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Jika tidak ada perbaikan dan kondisi tetap seperti sebelumnya, kami tidak akan ragu untuk menuntut pertanggungjawaban kepala desa dan BPD, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apalagi masa jabatan kepala desa cukup panjang dan anggarannya tidak sedikit, ini merupakan bagian penting yang perlu kami kawal,” tegasnya.
Rivan berharap, dengan adanya audiensi ini, pemerintahan Desa Cipasung dapat lebih transparan, profesional, dan benar-benar mengutamakan kepentingan warganya, serta tidak alergi terhadap kritikan.
“Audiensi ini kami harap bukan cuma di Desa Cipasung akan tetapi bisa di terapkan di seluruh masyarakat khusunya di kecamatan darma dan umumnya di kabupaten Kuningan agar bisa mengawal jalanya roda pemerintahan yang baik, kami harap masyarakat lain juga agar lebih berani untuk bersuara khususnya anak muda harus kritis, peduli terhadap Desa dan memberikan contoh langsung dengan aksi untuk mencegah hal yang tidak di inginkan demi menjemput Indonesia emas bukan cemas,” pungkasnya. (ddn/mgg)