Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Cari Obat PCC, Dinkes Sisir Apotek

KUNINGAN (MASS)- Maraknya peredaran obat Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) di Jabar membuat Dinkes Kuningan bergerak. Senin (25/9/2018) tim Dinkes menyisir beberapa apotek.

Meski apotek di Kuningan ada 52 tempat, untuk sementara Dinkes Kuningan menyisir dua tempat. Dari hasil penyisiran itu Dinkes tidak menemukan obat terlarang tersebut.

“Ini bagian dari antisipasi kita terkait maraknya peredaran PCC. Pasalnya, di Jawa Barat obat sudah beredar. Di Kuningan sendiri hasil razia tidak  ditemukan obat tersebut di jual di apotek,” ucap Kadinkes Kuningan H Raji MKes kepada kuninganmass.com Senin malam (25/9/2017).

Raji yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Ferry Agusprian SSi Apt MH menyebutkan, sejak tahun 2013 PCC sudah ditarik dari peredaran, sehingga pihak apotek tidak akan menjual karena kalau menjual pasti akan ditindak.

“Untuk di apotek tidak akan dijual dan apoteker pun mengetahui kalau obat itu berbahaya,” ujar Raji lagi.

Selain ke apotek, penyisiran juga akan dilakukan  ke toko obat. Jumlah toko obat itu dua kali lipat dari jumlah apotek yang ada di Kuningan.

Tentu apabila ada toko obat yang menjual PCC akan ditidak. Obat ini sudah dinyatakan dilarang dan masuk golongan obat keras.

Lebih lanjut Raji menerangkan, pada saat penyisiran dan juga ketika terjun ke lapangan pihaknya menyebar dan menempel brosur mengenai bahaya mengkonsumnsi PCC. Hal ini sangat penting agar masyarakat mengetahui akan bahanya obat ini.

“Sekarang kuncinya ada dikeluarga dalam pengawasan dan pengendalian anak agar tidak terjerumus ke hal negatif,” tandas Raji lagi.

Sekedar informasi dari dari berbagai sumber yangb dihimpun obat PCC ketika dikonsumsi akan mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi. Hal ini karena efek dari tiga kompenen obat tersebut. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version