Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Government

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi Call Center 110

KUNINGAN (MASS) – Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Kepolisian dalam situasi darurat, kini tersedia layanan call center 110 yang siap membantu kapan saja dan di mana saja. Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap situasi yang memerlukan penanganan segera oleh pihak Kepolisian.

Layanan call center 110 hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat, seperti kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi lain yang memerlukan intervensi polisi dengan segera. Dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi Kepolisian, call center 110 dapat diakses selama 24 jam penuh di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi dari saluran resmi Humas Polri, Minggu (27/4/2025), call center ini bisa menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak Kepolisian, tanpa harus mencari nomor darurat lain. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak, agar respons yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Call center 110 dapat dihubungi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pastikan Anda menghubungi layanan ini hanya dalam keadaan darurat yang memerlukan perhatian segera dari pihak berwenang. (argi)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Nasional

JAKARTA (MASS) – Perjalanan mudik Lebaran sering kali diwarnai berbagai tantangan, mulai dari kemacetan panjang, cuaca ekstrem, hingga kondisi darurat yang tak terduga. Namun,...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version