KUNINGAN (Mass) – Disebut Pemkab Kuningan intoleransi kepada warga Ahmadiyah di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana Bupati Kuningan H Acep Purnama MH meradang. Ia menantang warga Ahmadiyah untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyebutkan dua kalimah syahadat.
Apabila surat pernyataan itu dibuat dan juga diucapkan dua kalimah syahadat, maka seketika akan langsung dicetak e-KTP. Bukan hanya satu tapi ribuan jumlahnya siap, asalkan warga melakukan hal tersebut.
“Saya gak habis pikir disebut intoleran. Mungkin bayangan yang lain bahwa kondisi Manislor itu mencekam, padahal adem ayam. Selama ini perlakukan kepada semua warga sama ketika ada yang akan membuat e-KTP,” jelas Acep kepada kuninganmass.com.
Apabila mereka ingin memiliki e-KTP maka mereka harus masuk Islam terlebih dahulu. Dengan sendirinya akan diberikan haknya dan tidak akan dikosongkan kolomnya. Pemkab Kuningan mengosongkan karena memang ada pelarangan dari pemerintah mengingat Ahmadiyah itu bukan agama.
“Ketika ada pelarangan maka harus dipatahui. Meski tidak ada pencantuman kolom agama tapi ketika warga membuat e-KTP maka dilayani. Ketika blangko kosong maka diberikan surat keterangan,” sebut Acep.
Diterangkan, sejak menjadi bupati belum pernah bertandang ke warga Ahmadiyah. Seingatnya ketika menjadi Ketua DPRD sengaja melakukan salat di Manislor namun ketika mengajak warga Ahmadiyah tidak ada satu pun yang mau menjadi makmum.
“Sekarang kuncinya ada di mereka mau gak masuk Islam. Kalau mau maka proses pembuatan e-KTP lancar dan begitu kolom agama tidak akan dikosongkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kuningan KH Abdul Aziz menyebutkan, keputusan MUI sudah final. Disebut final karena Ahmadiyah bukan agama sehingga kolom agama mereka dikosongkan.
Dengan dikosongkan kolom agama bagi warga Ahmadiyah sudah tepat karena memang bukan agama. Itu sudah menjadi Fatwa dari MUI yang menyatakan Ahmadiyah bukan agama.
“Pertemuan dengan rombongan Kemenko Polhukam salah satunya masalah ada aduan bahwa Ahmadiyah tidak dilayani. Tidak dilayani gimana? mereka bisa terbang naik pesawat, begitu juga bisa berangkat menggunakan kereta. Itu menujukan bahwa mereka dilayani karena untuk pembelian tiket menggunakan KTP,” ucap Azis yang mengaku heran MUI selalu dibawa-bawa dan dikambing hitamkan sebagai penghambat dalam pembuatan e-KTP warga Ahmadiyah. (agus)