KUNINGAN (MASS) – Rencana Bupati H Acep Purnama SH MH membuat “Kuningan Terang” lewat program PJU (Penerangan Jalan Umum), ditarik kembali. Ini setelah programnya itu tidak masuk pada APBD-P 2018 yang ditetapkan forum Rapat Paripurna DPRD Jumat (28/9/2018) lalu.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program tersebut senilai Rp7 milyar. Rencananya, PJU yang sekarang ada diganti dengan PJU berlampu LED plus meterisasi. Tujuannya selain lebih terang, juga dalam rangka efisiensi anggaran.
Ketua DPRD, Rana Suparman SSos saat ditanya urgensi program PJU berlampu LED plus meterisasi menegaskan, Bupati Acep tidak salah. Acep merencanakan program tersebut dalam kerangka mewujudkan visi misinya.
“Pak bupati pengen nunjukin ke public bahwa pemerintah itu gak main-main ingin menjadikan Kuningan Caang Baranang. Makanya dipunculin pada APBD Perubahan. Cuma momentumnya saja yang kurang tepat,” jelas ketua DPC PDIP Kuningan itu, Selasa (2/10/2018).
Ketika nanti ada masyarakat menanyakan benar tidaknya bupati ingin menciptakan Kuningan Terang, Rana menegaskan benar. Sebab dalam hal perubahan (APBD Perubahan) pun, bupati sudah mencoba memunculkan program tersebut. Namun setelah dikaji terdapat beberapa kewajiban pemda yang harus lebih dulu dipenuhi.
“Kalau anggarannya gak dipake yang lain, seperti contoh untuk penanggulangan bencana, pembayaran utang BPJS, kehendak bupati dalam melaksanakan program tersebut bisa (dilakukan, red). Apalagi tujuannya untuk penghematan,” kata Rana.
Persoalannya, sambung Rana, bukan masalah harus atau tidak harus, melainkan bagaimana mendahulukan efisiensi. Kemudian pada ruang efisiensi tersebut terdapat beberapa yang masuk kategori wajib didahulukan.
“Setelah dihitung ternyata kebutuhan wajibnya lebih besar. Maka dari itu bupati mengalah. Bukan mengalah ya, tapi menarik rencananya, menunda di tahun berikutnya. Tapi tetap, visi misi bupati itu Kuningan Caang Baranang,” tandasnya. (deden)