KUNINGAN (MASS) – Digebernya pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan, membuat banyak orang bertanya-tanya dengan lembaga yang dulu digagas di desa bernama BUMDes.
Pasalnya, BUMDes juga merupakan badan usaha resmi, yang dibentuk oleh desa, sebagai alat usaha serta untuk memutarkan ekonomi masyarakat tingkat desa.
Dengan akan adanya Koperasi Merah Putih ini, banyak yang bertanya, apakah BUMDes akan hilang fungsi? tumpang tindih? atau justru saling menopang?
Menjawab hal itu, Kepala Bidang Udaha Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid UEM) Ritta Yunia Pratidina menjelaskan bahwa BUMDes dan Koperasi, punya ‘dapur’ yang berbeda.
“Sebetulnya Bumdes masih (jalan) silahkan, tidak ada batasan (mau usaha apa) sesuai dengan potensi lokal desa. (Kalo) Koperasi (Merah Putih) kan 7 (item usaha) itu,” ujarnya baru-baru ini.
Tak seperti Koperasi yang dibatasi ruang lingkup usahanya, BUMDes secara peraturan masih leluasa bisa apa saja. Dan yang sudah berjalanpun dipersilahkan tetap aktif.
Bahkan, kaitan dengan bakal adanya Koperasi Merah Putih, kata Ritta, BUMDes haruslah kolaborasi. Apalagi, secara kepemilikan berbeda. BUMDes milik desa, Koperasi Merah Putih milik anggota/masyarakat, meski pengawasnya tetap Kades.
Lebih jauh lagi, Koperasi Merah Putih yang dibentuk nanti, bisa saja jadi salah satu unit usaha dari BUMDes. Meskipun tentu secara pertanggung jawaban berbeda.
Adapun saat ini, pemerintah mendorong BUMDes sendiri lebih difokuskan untuk mengelola ketahanan pangan (Ketapang). Tidak tanggung-tanggung, BUMDes harus mengelola keuangan ratusan juta dari DD.
“Sebetulnya kalo saya menyambut baik banget kebijakan presiden melalui Kepmendes 3 ini, bahwa 20% DD harus jadi penyertaan modal BUMDes. Ketapang (Ketahanan pangan) itu dikelola oleh BUMDes,” aku Ritta.
Jika dikonversi dalam rupiah, anggaran Ketapang setiap desa di Kabupaten Kuningan cukup besar. 20% anggaran dari DD itu, mencapai Rp 130 – 340juta perdesa, di satu tahun anggaran.
Sebenarnya, post dari DD untuk ketahanan pangan bukan hanya dianggarkan tahun ini saja, tapi hampir setiap tahun. Namun tahun ini, dikelolanya harus oleh BUMDes.
Kata Ritta, pemerintah tidak ingin dana Ketapang ini seolah hilang tak produktif. Karenanya harus dikelola BUMDes dengan fokusnya di ketahanan pangan. Biasanya, anggaran Ketapang ini disalurkan ke kelompok, atau sarana prasarana, seperti JUT.
Meski sekarang ada Koperasi Merah Putih, Ritta justru optimis tentang peluang pasar dari Ketapang BUMDes kedepan. Terutama dengan sudah bergulirnya MBG, Makan Begizi Gratis.
“Apalagi kalo (BUMDes) ini berhasil bisa mendukung MBG. Walaupun kalo BUMDes belum bisa suplay tiap hari, tapi saya sudah komunikasi dengan beberapa dapur (MBG) mau menampung hasil Ketapang,” kata Ritta optimis. (eki)