KUNINGAN (MASS) – Pada saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award tahun 2024, Rabu (18/12), Mendagri Tito Karnavian, mengungkapkan dari total 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia, hampir separuhnya mengalami kerugian dan berdarah-darah. Sehingga hal tersebut membuat Pemerintah berencana untuk melakukan pengetatan aturan agar Pemerintah Pusat juga memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap BUMD yang ada.
Pernyataan Mendagri yang dapat dikatakan cukup keras dihadapan para pemerintah daerah, tentunya harus menjadi catatan tersendiri dalam melakukan perbaikan disektor BUMD di wilayahnya masing-masing, termasuk di Kabupaten Kuningan, yang tentunya masih perlu melakukan banyak perbaikan.
Dari 4 BUMD yang dimiliki, yaitu PDAM Tirta Kamuning, Bank Kuningan, PDAU dan Lembaga Keuangan Mikro, masih perlu dilakukan beberapa treathment dan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Karena dengan memiliki BUMD yang sehat, akan menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan Kabupaten Kuningan yang saat ini sedang dilanda gagal bayar, karena kekurangan pasokan pendapatan.
Terpilihnya Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih, dengan jargon Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh) yang menjadi Visinya disertai 6 Misi yang menyokongnya, yaitu:
- Percepatan reformasi birokrasi yang berintegrasi, dan profesional melalui pemerintahan modern dan melayani.
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pariwisata, pertanian, perdagangan dan jasa maju dengan pemanfaatan sumber daya lokal.
- Membangun daya kreasi, inovasi, dan produktivitas masyarakat berbasis pemberdayaan (empowering).
- Menjaga komitmen kelestarian sumber Daya alam, daerah tangkapan air dan mengurangi emisi lingkungan.
- Penerapan nilai-nilai agami dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.
- Pembangunan yang tangguh dengan orientasi pada layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk penguatan ketahanan dan modal sosial.
Melihat jargon ’Melesat’ yang digaungkan oleh Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriana sebagai Visi membangun Kuningan, harus disambut linier oleh seluruh perangkat daerahnya termasuk BUMD. Dengan Kata Maju dan Empowering sebagai pembuka visi dan ditutup dengan kata tangguh, harus dimaknai oleh seluruh perangkat daerah bahwa Dian dan Tuti akan melakukan gerak cepat namun terukur untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kuningan.
BUMD dan Transformasi
Semenjak dipimpin oleh Eric Thohir, era percepatan, perbaikan dan perubahan dari setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan, dikenal dengan kalimat ’bersih-bersih BUMN’ namun nyatanya Eric Thohir hanya meminta sebuah transformasi ditubuh BUMN. Jika melihat jargon dari Visi ’Melesat’ milik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kuningan, sama halnya dengan BUMN, BUMD Kabupaten Kuningan juga harus segera menggalakkan transformasi, agar komprehensif dan linier dengan semangat ’Melesat’ seperti yang dimiliki Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani.
Terbukti dengan semangat transformasi di BUMN, peningkatan laba bersih dari BUMN meningkat drastis, dari Rp 13 Triliun pada 2020 meningkat signifikan menjadi Rp 327 Triliun pada 2023, dengan total aset mencapai Rp 10.402 Triliun. Belajar dari hal tersebut, BUMD Kuningan harus bersiap take off dalam melakukan transformasi, khususnya dalam melihat aspek bisnis, aspek teknologi dan digitalisasi hingga aspek sumber daya manusia. Dalam menjalankan ketiga aspek transformasi, BUMD perlu menumbuhkan risk culture yaitu kondisi dalam memperhatikan risiko dengan mengembangkan corporate culture yang mendasari seluruh prilaku dan tindakan secara organisasi agar mampu berkomitmen pada target capaian transformasi. Adapun corporate culture yang perlu dibentuk seperti:
- Performance, yaitu menciptakan budaya kerja yang focus pada pencapaian kinerja yang tinggi, sehingga dapat memberikan hasil terbaik dari setiap pekerjaan.
- Empowering, yaitu menekankan pemberdayaan terhadap seluruh unit kerja, line of business (LOB) maupun individu sehingga mampu meningkatkan produktifitas.
- Optimis, yaitu menerapkan prinsip tahu masalah, tahu solusi dan mampu menjalankan solusi, yang pada akhirnya menciptakan optimisme untuk mencapai performa maksimal.
- Profesional, yaitu mampu mencapai tujuan perusahaan berdasarkan rencana yang ditetapkan sesuai dengan pertimbangan target market, kriteria risiko, sehingga seluruh aktivitas didedikasikan untuk menciptakan value untuk perusahaan dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada.
- Look Arround, yaitu memperhatikan dinamika bisnis dan update dengan informasi penjaminan syariah yang kemudian dapat diimplementasikan bagi kemajuan perusahaan.
- Engagement, yaitu saling bekerjasama, beradaptasi, percaya satu sama lain sehingga menimbulkan iklim bekerja yang baik dan memiliki dampak positif bagi performa perusahaan.
Dalam melakukan Transformasi, perusahaan harus dilakukan kerjasama dari semua pihak, dari top management hingga karyawan serta dari seluruh stakeholder. Termasuk melakukan bentuk kerjasama dengan antar BUMD sebagai bentuk engagementnya.
Dengan culture corporate activation, setiap BUMD perlu menguatkan dasaran yang kokoh dalam menciptakan bentuk kepatuhan atas peraturan internal. Sehingga, dalam menjalankan setiap proses bisnisnya memiliki rule yang menjadi kompas dan Key Performance Indect (KPI) dalam pencapaiannya. Dengan memperkuat peraturan internal sebagai guiden dalam culture corporate, akan memperkuat sistem operational perusahaan untuk mencapai goal conqruent bisnisnya.
Fase berikutnya setelah culture corporate, Perusahaan dapat menjalankan Line of Business dengan menjalankan Business Rejuvenation yang berorientasi pada profitability. Ketika semua pilar transformasi sudah terbentuk, bukan tidak mungkin BUMD Kuningan dapat menjadi kunci dan berkontribusi mewujudkan Kuningan MELESAT dari cita-cita Bupati dan Wakil Bupati terpilih. BUMD Sehat, PAD Meningkat, Kuningan Melesat.
Rio Kencono M.Ak
Komisaris Lembaga Keungan Mikro (LKM) Kabupaten Kuningan