KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan fraud BJB Kuningan yang melibatkan tiga orang tersangka yang masih dalam proses pemeriksaan dan bulan ini akan dilimpahkan ke pengadilan.
Hal itu disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Brian Kukuh Mediarto, SH MH. Ia menjelaskan, kondisi terkini penyelidikan kasus BJB sedang dalam tahap pemeriksaan intensif.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yang telah ditetapkan. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh,” ungkap Brian saat diwawancarai di ruangannya pada Kamis (4/12/2025).
Pihak kejaksaan akan secepatnya dengan serius untuk menangani kasus ini dengan transparan, serta saat ini sedang dalam proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan (BAP).
“Tidak hanya pemeriksaan, tetapi kami juga sedang menyiapkan berkas-berkas yang akan menjadi bagian dari proses hukum lebih lanjut ketika di pengdailan nanti,” jelasnya.
Brian juga menyebutkan pihaknya menargetkan kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan pada bulan Desember ini. “Kami berharap semua proses pemeriksaan bisa selesai tepat waktu, sehingga kasus ini bisa segera masuk ke tahap persidangan yang kita targetkan di bulan Desember ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Brian mengkonfirmasi ada rencana untuk meningkatkan dakwaan kepada para tersangka dengan tambahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya sekarang lagi nyiapin semua bukti dan keterangan untuk buat naikin yang TPPU nya,” pungkasnya. (raqib)
