KUNINGAN (MASS) – Mundurnya Kepala Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis, Wahidi, baru-baru ini saat audiensi dengan warga, ternyata bukan yang pertama kali.
Pada saat awal setelah dilantikan Desember 2021, Wahidi sempat membuat pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa di aaal tahun 2022.
Saat itu, kabar yang mencuat adalah konflik sang Kades dengan penyokong dana, dimana isunya Wahidi harus mengganti uang senilai Rp 200 juta.
Baru Saja Dilantik, Satu Kades Mundur, Diduga Ditagih Uang Ganti Biaya Pilkades
Selain isu dana kampanye, berkembang juga isu tekanan ke kades untuk rotasi perangkat desa, dan uang kerahiman untuk warga yang meninggal.
Namun kasus tersebut tidak berlarut-larut. Bupati Kuningan saat itu, alm H Acep Purnama segera memanggil Kades dan penyokong dana serta Timses.
Mediasi dilakukan Alm Bupati Acep hingga muncul kesimpulan, Wahidi bertahan sebagai kuwu, melayani warga Kalimanggis, dan janji penyelesaian masalah pribadi.
Namun saat ini Wahidi kembali mengundurkan diri. Ia mengundurkan diri secara lisan, dan videonya beredar cukup ramai di dunia maya, meski surat resminya, informasi terakhirnya belum diterima DPMD Kuningan. (eki)
