KUNINGAN (MASS) – Setelah mendatangi sejumlah kantor partai politik, Kapolres AKBP Yuldi Yusman pun rupanya menyambangi kantor Panwaskab Kuningan. Rabu (25/10/2017) siang, Yuldi didampingi Wakapolres Kompol Nanang melakukan kunjungan ke kantor wasit pemilu itu.
“Menjelang Pilkada serentak pemilihan bupati dan gubernur pada 27 Juni 2018, berbagai elemen masyarakat harus bersinergi. Sinergitas tersebut demi menjaga Kabupaten Kuningan tetap kondusif,” ujar Yuldi.
Tidak hanya penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Panwaslu, seluruh elemen masyarakatpun diminta untuk bersama-sama menjaga Kuningan agar perhelatan Pilkada serentak berjalan dengan lancar.
“Pilkada serantak ini hajat kita semua. Bukan hanya tanggung jawab KPU, Panwas dan kepolisian untuk menjaga kondusifitasnya. Tetapi kita semuanya bertanggung jawab,” ucapnya.
Kedatangan Yuldi disambut Ketua Panwaskab Jubaedi beserta dua anggotanya Abdul Jalil Hermawan dan Ondin Sutarman. Turut menerima pula Kepala Sekretariat Panwaskab, Maman Nurachman.
Dalam kunjungan itu Panwaslu dan Polres Kuningan bersepakat untuk segera membuat sentra Gakumdu-Penegakan hukum terpadu. Gakumdu ini nantinya akan dibentuk Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri.
Menurut Ketua Panwaslu Jubaedi, di sentra Gakumdu ini nantinya akan menjadi tempat koordinasi antar lembaga jika ada pelanggaran pemilu.
“Gakumdu juga berfungsi sebagai pusat data dan informasi Tindak Pidana Pemilu, pertukaran data dan/atau informasi dan Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tindak kerja penanganan dugaan Tindak Pidana Pemilu,” jelas Jubeadi.
Nantinya tambah Jubaedi, setiap laporan perihal pelanggaran pidana Pemilu yang berasal dari masyarakat akan dibahas dan bisa divonis.
“Kewenangan panwaslu sekarang bukan hanya memberikan rekomendasi tetapi juga bisa memvonis pelanggaran pemilu. Terutama jika ada sengketa pemilu,” tandas dia. (deden)