KUNINGAN (MASS) – Pada saat pemaparan tiap paslon kaitan dengan alasan kenapa harus memilih mereka, paslon AR (Acep-Ridho) diberi sanksi oleh moderator, Brigita Manohara. Ini karena pemaparannya melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Pantauan kuninganmass.com sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (19/6/2018), mendekati berakhirnya debat publik, tiap paslon memaparkan alasan kenapa masyarakat harus memilih mereka.
Diawali cabup nomor 1, dr Toto Taufikurohman Kosim, dilanjutkan dengan cabup nomor 2, H Dudy Pamuji, kemudian cabup nomor 3 H Acep Purnama.
Pada saat Acep Purnama, pemaparannya melebihi ketentuan waktu 2 menit. Meski suara bel tanda akhir bicara berbunyi, Acep masih tetap bicara. Begitu pula ketika Brigita Manohara menyetop, Acep terlihat tak mendengar gubrisannya.
Untuk itu, Brigita memberikan sanksi kepada paslon AR. Untuk sesi berikutnya, durasi untuk paslon tersebut dikurangi 1 menit.
“Karena ada pelanggaran pada batasan waktu maka pada sesi berikutnya dikurangi 1 menit,” tandas Brigita dihadapan public.
Dari jauh, baik Acep maupun Ridho tidak protes. Paslon petahana ini menerima keputusan moderator. (deden)