BRI “Terguncang”, Tersangka Korupsi Nambah Satu
PenanKUNINGAN (MASS) – Setelah menetapkan 2 tersangka TIM dan AN atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 4,6 Milyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali menetapkan tersangka anyar. Kejari Kuningan, kini menetapkan AS (47) yang juga mantan Kepala Unit BRI Ciawigebang. Adapun penyalahgunaan fasilitas pinjaman/kredit yang jadi sorotan Kejaksaan, adalah periode 2023-2024. … Lanjutkan membaca BRI “Terguncang”, Tersangka Korupsi Nambah Satu
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan