KUNINGAN (MASS) – Dalam beberapa pekan ini pejabat lingkup Pemkab Kuningan “was-was”. Pasalnya auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI tengah melakukan pemeriksaan. Tidak seperti biasanya, BPK sampai melakukan “penggeledahan” terhadap brankas uang. Termasuk brankas bendahara DPrPP (Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan).
Informasi ini merebak cukup cepat. BPK sekarang ini bukan hanya melakukan pemeriksaan administratif. Tapi juga melakukan tindakan “penggeledahan” brankas uang.
Tak heran jika seorang pemerhati hukum, Abdul Haris SH langsung bersuara. Dirinya merasa prihatin mendengar hal itu. “Ini mesti ditanyakan kenapa bisa terjadi. Apakah aturannya membolehkan? Sepengetahuan saya, ini melebihi penyidikan,” ketus Haris, kepada kuninganmass.com Senin (12/3/2018).
Dia tidak tahu alasan BPK melakukan hal itu. Haris hanya menduga-duga, kemungkinan bendaraha DPrPP kurang kooperatif. Kenyataan ini membuatnya jadi ragu terhadap predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) yang selama ini disandang Pemkab Kuningan.
“Fungsi Inspektorat dalam hal ini juga saya pertanyakan. Sebagai Pembina pengawasan di wilayahnya sikap Inspektorat bagaimana? Mestinya melindungi,” tandas Haris.
Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, “penggeledahan” terhadap brankas bendahara DPrPP terjadi Jumat (2/3/2018) lalu. Namun ternyata semua dinas pun mengalami hal yang sama, termasuk setda (sekretariat daerah). Hingga pekan besok, pemeriksaan BPK masih dilangsungkan. (deden)