KUNINGAN (Mass) – Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kuningan terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya dalam hal ijin usaha. Terlebih, BPPT Kuningan juga memberikan fasilitasi akses, salah satunya yakni bekerjasama untuk menghubungkan terhadap pihak perbankan.
“Kan kita memberikan fasilitasi dengan perbankan, ijinnya kita berikan gratis, fasilitasi juga gratis. Lalu, dengan pihak perbankannya hanya dikenakan bunga rendah, dan sudah berjalan dengan beberapa pihak bank seperti BRI, BNI, BJB, Mandiri dan lainnya,” ucap Sekretaris BPPT Kuningan, H M Budi Alimudin MSi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/4).
Kemudian kata Budi, untuk pengembangan usaha para pelaku UMKM itu sendiri dibantu dalam kerjasama dengan pengusaha besar pengelola retail seperti Toserba Yogya, Surya, Fajar, Terbit dan lainnya. Tapi, kerjasama ini harus atas dasar prinsip saling menguntungkan terutama dalam pemasaran produk UMKM, dengan prosentase 30 persen harus barang produk lokal.
“Kita hanya Menjembatani dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar produknya bisa masuk dan diterima oleh pengusaha toserba yang ada di Kuningan. Tujuannya, untuk memotivasi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta pemasaran,” katanya.
Untuk pengajuan jenis ijin usahanya sendiri lanjut Budi, tergantung dari jenis usaha UMKM tersebut seperti pengajuan IMB, HO, SIUP, TDP, SIUP TDP. Selain IMB dan HO, kesemua ijin yang diajukan digratiskan. Namun, berbeda dengan perusahaan besar harus menempuh ijin lokasi, dan pemeriksaan ruang.
“Pengajuan semua ijin itu gratis tanpa dibebani biaya kecuali IMB dan HO, sesuai dengan Perda nomor 16 Tahun 2010 tentang retribusi ijin tertentu. Kami juga membuka sms hotline sebagai sarana Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) pada bagian Bidang Data dan Informasi. Tentu, sebagai langkah dalam optimalisasi pelayanan kepada warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan pembinaan sumber daya aparatur yang proporsional, profesional dan berkesinambungan. Sehingga, kedepan mampu terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pelayanan perizinan, agar terbangunnya sistem pelayanan perijinan yang cermat, cepat, ramah, mudah, akuntabel dan transparan. (andri)