KUNINGAN (MASS) – Bonus demografi adalah suatu keadaan dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif (0-14 tahun, usia anak dan usia lebih dari 65 tahun, usia tua).
Berikut beberapa kutipan ahli tentang Bonus Demografi; Ascobat Gani (2015) mengemukakan, pemahaman terhadap bonus demografi ini berguna bagi pembangunan ekonomi. Dengan sedikitnya jumlah penduduk yang non produktif maka beban ekonomi penduduk produktif semakin ringan.
Wongboonsin (2003) memberikan pengertian bahwa bonus demografi (demographic dividen) adalah suatu keuntungan ekonomis yang disebabkan menurunnya rasio ketergantungan jumlah penduduk, sebagai hasil fertilitas jangka panjang.
Tifatul Sembiring (Kominfo, 2014), memberikan pengertian bonus demografi adalah suatu keadaan penduduk yang menguntungkan, karena jumlah penduduk didominasi oleh masyarakat yang masih berusia produktif.
Kondisi optimis dengan pertumbuhan penduduk pada kelompok umur produktif yang terus bergerak naik adalah bertambahnya proporsi penduduk yang berperan sebagai “pelaku pembangunan”. Dampak yang akan terasa adalah berkurangnya beban penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif.
Sebagai negara yang mendapatkan berkah dan anugerah bonus demografi ini ada beberapa kondisi yang harus disiapkan sebelum masa itu datang, yaitu : pertama, Peningkatan Kualitas Penduduk, kedua, Stabilitas perekonomian dan ketiga, Tersedianya pasar kerja baru yang cukup.
Kondisi peningkatan kualitas penduduk perlu didukung oleh 4 faktor yaitu : Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan dan Pengendalian jumlah penduduk.
Stabilitas perekonomian perlu didukung oleh 3 faktor yaitu, Kebijakan perekonomian yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja, Perdagangan yang terbuka tanpa kendala bea dan tarif dan Saving penduduk yang cukup.
Kondisi Tersedianya pasar kerja baru yang cukup akan optimal apabila didukung oleh Peningkatan investasi dalam dan luar negeri serta Peningkatan kualitas dan kuantitas entrepreunership penduduk.
Dengan 3 kondisi tadi maka bonus demografi baru akan terasa optimal dampaknya bagi pertumbuhan perekonomian penduduk di wilayah tersebut. Namun yang perlu diingat adalah bahwa bonus demografi ini akan kurang manfaat bahkan cenderung membahayakan penduduk apabila tidak didukung dengan terjaganya kondisi pembangunan manusia di wilayah tersebut.
IPM atau indeks pembangunan manusia dengan faktor pendukungnya (Perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan) harus dalam kondisi yang berkembang menyesuaikan besaran pertumbuhan penduduk sehingga bonus demografi akan dapat dirasakan sebagai peluang meningkatkan taraf dan kualitas penduduk.
Bonus demografi bila tidak didukung oleh faktor-faktor di atas boleh jadi dan sangat mungkin menjadi permasalahan ditengah masyarakat apabila; satu, kualitas tenaga kerja yang rendah sehingga menyebabkan terjadinya “import” tenaga kerja dari wilayah lain yang jelas sedikit banyak mengancam perekonomian penduduk di wilayah tersebut.
Kedua rasio penduduk yang tidak seimbang dengan jumlah pasaran tenaga kerja, kondisi ini menyebabkan bonus demografi tidak akan berefek apapun untuk peningkatan kualitas penduduk. Ketiga distribusi tenaga kerja tidak merata sehingga menimbulkan penumpukkan tenaga kerja di satu daerah dan kekosongan tenaga kerja di daerah lainnya. Keempat rendahnya kesempatan kerja dan Kelima tingginya angka pengangguran.
Laju bonus demografi juga akan berimbas pada sektor-sektor lain baik positif atau negatif seperti perumahan, keamanan, kecukupan pangan, dan penataan wilayah.
- Pendidikan. Ini menjadi tugas utama untuk meningkatkan kualitas dari bonus demografi yang ada. Mengutip Francis Beacon, Knowledge is Power. Pada mulanya adalah pendidikan. Ini yang harus dikejar. Galakkan terus wajib belajar 12 tahun dan 15 tahun. Dan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, tingkatkan pula pelatihan kerja (vocational training) sebagai terobosan peningkatan kualitas tenaga kerja.
- Kesehatan. Penting untuk menciptakan generasi yang kuat dan berkualitas. Penting peranan generasi berencana (Genre) yaitu merencanakan kesehatan anak sejak dari dalam kandungan hingga dewasa terutama di masa usia emas 1 – 18 tahun (golden age). Mulai dari asupan gizi di dalam rahim, pemberian ASI eklusif, imunisasi, mempraktekkan gaya hidup sehat, hingga pendidikan tentang kesehatan termasuk kesehatan reproduksi. Mens sana in corpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat).
- Pemberdayaan perempuan. Jika perempuan produktif hanya berfungsi sebagai ibu rumah tangga, tentu akan menambah beban tanggungan angkatan kerja produktif lainnya. Apalagi jumlah perempuan produktif jumlahnya hampir sama dengan laki-laki produktif. Perlu diciptakan kondisi kesempatan kerja perempuan agar juga sama dengan kesempatan kerja penduduk laki-laki.
- Penciptaan lapangan kerja. Peningkatan jumlah penduduk juga mendorong sebuah konsekuensi logis untuk peningkatan pula peluang/kesempatan kerja penduduk. Pemerintah perlu menciptakan peluang kerja untuk mereka (penduduk usia produkstif). Selain itu bekali pula dengan pendidikan kewirausahaaan, apalagi di era digital ini peluang berusaha sangat terbuka lebar. Demikian pula dengan pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka bukan saja menciptakan peluang kerja untuk diri sendiri tetapi juga orang lain. Sehingga penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut menjadi optimal dan maksimal sesuai dengan kemampuan penduduk mendayagunakan sumber daya di wilayahnya sendiri dan tentunya dengan kondisi ini akan membuat angka pengangguran semakin rendah.
KONDISI DI KABUPATEN KUNINGAN
Penduduk Kabupaten Kuningan sejak tahun 2010 sampai dengan 2020 diperkirakan akan tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan per tahunnya berada pada kisaran 0,60 persen. Dimulai dari tahun 2010 penduduk Kabupaten Kuningan sebesar 1.023.907 jiwa dan diperkirakan akan mencapai 1.087.105 jiwa pada tahun 2020 nanti.
Sementara itu bila dilihat dari persentase penduduk usia produktif nya (usia 15 – 64 tahun) penduduk Kabupaten Kuningan pada tahun 2010 adalah sebanyak 660.980 dan diperkirakan akan mencapai 720.482 jiwa pada tahun 2020.
Artinya ada perbedaan pertumbuhan penduduk yang hanya 0.6 persen dengan pertumbuhan penduduk usia produktif yang sebesar 0.87 persen. Artinya dalam hal ini Kabupaten Kuningan juga dikategorikan sebagai kabupaten yang mendapat anugerah bonus demografi dimana percepatan pertumbuhan penduduk usia produktifnya berada diatas pertumbuhan penduduk secara keseluruhan.
Jika mengamati angka IPM Kabupaten Kuningan pada tahun 2017 adalah 67.78 dan ini tumbuh dari tahun 2016 yang sebesar 67.51 atau mengalami pertumbuhan sebesar 0.40 persen. Artinya angka pertumbuhan IPM Kabupaten Kuningan masih dibawah angka pertumbuhan penduduk usia kerja secara keseluruhan.
Apabila dilihat dari sisi kesehatan, Angka Harapan Hidup atau AHH, AHH Kab Kuningan tahun 2016 adalah 72,76 tahun dan naik 0,12 poin menjadi 72,88 tahun pada tahun 2017. Dengan kata lain AHH di Kabupaten Kuningan mengalamipertumbuhan sebesar 0,16 persen.
Dari sisi pendidikan angka harapan lama sekolah hanya naik 0.17 persen dari tahun 2016 sebesar 12,04 menjasi 12,06 tahun dan rata-rata lama sekolah menjadi 7.35 tahun di 2017 dari sebelumnya yang sebesar 7.34 tahun hal ini berarti naik dan tumbuh sebesar 0,14 persen.
Kemuadian dari sektor perekonomian tumbuh 1.82 persen berdasarkan kemampuan pengeluaran perkapita per tahun penduduk Kabupaten Kuningan pada tahun 2017 menjadi 8.736 dari angka 8.580 di tahun 2016.
Patut menjadi renungan bahwa kesalahan dalam melakukan perencanaan dan kegiatan pembangunan pada masa bonus demografi ini akan membawa dampak negatif sebagai berikut : Pertama, Semakin sempitnya lapangan pekerjaan karena banyaknya penduduk usia produktif yang ingin mencari pekerjaan, kedua, Pengangguran semakin banyak karena semakin sempitnya lapangan pekerjaan, ketiga, Kemisikinan semakin menjadi-jadi maupun meningkat karena banyaknya pengangguran, keempat, Timbulnya kawasan-kawasan kumuh yang menyebabkan tingkat kriminalitas juga bertambah, kelima, Kualitas kesehatan menurun dan keenam, Perekonomian yang memburuk.
Peran serius pemerintah (dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Kuningan) untuk menciptakan kondisi bonus demografi ini menjadi sebuah peluang nyata haruslah didukung oleh peran serta aktif masyarakat dalam membangun.
Jangan jadikan peluang BONUS DEMOGRAFI ini menjadi BEBAN DEMOGRAFI di masa yang akan datang.***
Penulis: Agus Mulyono, S.IP (KSK Kecamatan Cilebak, BPS Kab Kuningan)
BIODATA PENULIS
Nama : Agus Mulyono, S.IP
Alamat : Perumahan Pesona Alam Rt 020 / 07 Kelurahan Cipari, Kec. Cigugur, Kab Kuningan Jawa Barat
Jabatan : Statistisi Ahli Pertama BPS KabupatenKuningan
No hp : 085295643848
Email : dme4578@yahoo.com