KUNINGAN (MASS) – Sebuah momen penuh makna tersaji dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan antara Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang digelar di Hotel Santika Premiere Linggarjati, Selasa (6/5/2025) siang ini.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi. Kegiatan itu, menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (PE) di Provinsi Jawa Barat.
Acara yang berlangsung di Hotel Santika itu, mempertemukan para penyintas (korban) tindakan kekerasan dengan para mantan pelaku yang kini disebut sebagai mitra deradikalisasi. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk saling memaafkan dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam bingkai persaudaraan kebangsaan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BNPT.
“Kami menyambut baik ditunjuknya Kuningan sebagai penyelenggara. Saya berharap kegiatan ini, kita semakin yakin bahwa persaudaraan, kebersamaan, dan gotong royong adalah kunci kesuksesan. Tidak ada kejayaan yang dibangun dari permusuhan dan kekerasan,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya filosofi silaturahmi dalam membangun kesetiaan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
“Kegiatan seperti ini semoga terus dilakukan, karena melalui cara seperti inilah kita semakin menyadari komitmen terhadap perdamaian dan kesetiaan kepada bangsa,” harapannya.
Hadir juga pada acara ini, Irwil Tiga Itwasum Polri Brigjen Pol Heru Koco, Direktur Deradikalisasi BNPT Kombes Pol Iwan Ristianto, perwakilan Kapolda Jawa Barat, perwakilan Kapolres Kuningan, perwakilan Kasatgaswil Jabar Densus 88 Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Direktur Perlindungan BNPT, Irjen Pol Imam Margono, menjelaskan, sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Keberhasilan RAN PE periode 2020-2024 dalam menjaga situasi “zero attack” dan kini sedang disusun RAN PE periode 2025-2029 yang akan terus melibatkan peran pemerintah daerah (Pemda) melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
Irjen Imam juga menginformasikan mandat baru dari Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan masyarakat yang merasa menjadi korban aksi terorisme di masa lalu untuk mengajukan diri sebagai penyintas guna mendapatkan hak-haknya melalui BNPT dan LPSK.
Lebih lanjut, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, SH MH, menegaskan bahwa silaturahmi ini adalah langkah konkret dan bermakna. “Kami yakin pertemuan ini bukan hanya ruang silaturahmi, tetapi juga jembatan penyambung empati, rekonsiliasi, serta penguatan komitmen kebangsaan,” tuturnya.
Ia mengakui luka mendalam yang dialami korban, sembari mengapresiasi komitmen mantan napiter untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. “Perdamaian sejati lahir dari keadilan sosial, pengakuan, dan keterbukaan untuk saling memaafkan,” tegasnya.
Senada dengan Susilaningtias, Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, yang turut memberikan sambutan mewakili Polda Jabar, menekankan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri.
“Butuh kolaborasi seluruh elemen bangsa, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga Indonesia tetap damai, inklusif, dan bersatu dalam kebhinekaan,” ujarnya.
Rangkaian acara diwarnai dengan sejumlah momentum penuh makna, di antaranya pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan korban dan mantan narapidana terorisme, yang kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh hadirin sebagai simbol komitmen perdamaian dan persatuan.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Naskah Deklarasi Kebangsaan oleh perwakilan penyintas dan mitra deradikalisasi, yang berisi seruan untuk bersama menjaga Indonesia dari ancaman ekstremisme kekerasan.
Selanjutnya, dilakukam penandatanganan Naskah Deklarasi oleh para perwakilan dan pejabat yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun harmoni dan memperkuat ketahanan nasional. (didin)