KUNINGAN (MASS)- Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan BNN Kabpaten Kuningan melaksanakan tes Urine segenap pimpinan dan karyawannya pada hari Selasa, 12 Oktober 2021.
Kegiatan Test Urine di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka ini dilaksanakan dalam satu hari. Dimulai dari Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, kemudian tes urine dilanjut di Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.
Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, mengatakan bahwa kegiatan Test Urine ini tidak memandang bulu, sekalipun itu bagi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
Kegiatan ini juga bisa menjadikan acuan dan ditiru oleh masyarakat sekitar agar terjauh dari penyalahgunan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Maman suherman,S,H. menerangkan Khusus untuk penyalahgunaan narkoba ini meminta bantuan dari BNNK Kuningan dan BNNK Majalengka yang dilaksanakan kepada para pegawai dan honor, bertujuan untuk pencegahan dini terhadap peredaran narkoba,
“Kegiatan ini juga merupakan program dari pemerintah, dan kita akan bekerja sama dengan masyarakat serta bagian hukum dengan BNN untuk melakukan kegiatan yang nantinya akan menghadiri narasumber dari mantan pengguna, masyarakat akan lebih paham apa negatifnya dari narkoba,“ ujarnya
Terpisah, menurut Eti Kurniarti,S,H. M.H Ketua Pengadilan Negeri Majalengka seluruh pegawai Pengadilan Negeri Majalengka harus menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi sebagai aparatur hukum yang mengakkan hukum itu sendiri.
Kegiatan test urine ini adalah Bentuk proteksi dini bagi aparatur pengadilan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, keuntungannya adalah untuk meningkatkan kinerjapegawai, jika terkena ini akan bisa mengurasi kapasitas dan kemampuan dalam bekerja.
Test urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Majalengka dan Kejaksan Pengadilan Negeri dalam menegakkan program pemerintah.
Selain itu untuk melakukan Pecegahan dan pembinaan di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka.
Hasil dari tes kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka yaitu sebanyak 53 orang dinyatakan Negatif .
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka sebanyak 43 orang, yang terdiri dari hakim, struktur fungsional dan honor juga dinyatakan negatif. (agus)