KUNINGAN (MASS)- Untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Jumat (15/3/2019) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan manggandeng Universitas Kuningan sebagai mitra dalam melaksanakan program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi SE MSi mengungkapkan kerjasama dengna BNN sebenarnya sudah berlangsung lama. Tetapi baru saat ini diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
“Pemberantasan dan penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Uniku juga turut bertanggungjawab dan berkewajiban membantu pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan segala jenis narkoba,” ujar Dikdik.
Sementara Kepala BNN, Edi Heryadi MSi., menjelaskan program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Masalah narkoba ini sudah darurat sehingga perlu penanganan yang serius dan berkelanjutan.
“Siapa saja bisa kena narkoba termasuk hakim pemutus kasus narkoba. Termasuk juga para akademisi bisa terkena Narkoba, seperti yang terjadi di Makassar. Begitu juga, narkoba menimpa kaum agamawan,” jelas Edi.
Munculnya pemasok narkoba ini tentu karena ada permintaan. Sehingga, meningkatkan kesadaran mahasiswa terkait bahaya narkoba perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan BNN dalam program Kampus Bersinar ini yaitu melalui tes urine. Tes urine berfungsi untuk mencegah, karena orientasi BNN yaitu pada barang bukti.
Edi berharap bahwa materi tentang narkoba bisa masuk kedalam kurikulum di perguruan tinggi agar mahasiswa memiliki kesadaran yang tinggi terkait bahaya narkoba atau setidaknya bisa diselipkan pada mata kuliah yang relevan. (agus)