KUNINGAN (Mass) – Adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan akibat kasus Narkoba, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan bakal bertindak tegas. Pasalnya, BKPSDM tak akan mentolerir bagi PNS yang terbukti indisipliner apalagi terlibat Narkoba.
“Iya sudah kita dapat informasinya, cuma kaitan dengan surat kita belum menerima resmi, dan ini gak bisa ditolerir, gak bisa kalau memang salah, gak ada ranah toleransi. Tapi kita monitor terus perkembangan seperti apa, benar dan tidak kan kita tidak tahu sebab harus ada surat tertulis dari penegak hukum,” kata Kepala BKPSDM Kuningan Drs Uca Somantri MSi saat dimintai keterangan persnya usai acara penyerahan petikan SK Kenaikan Pangkat PNS, Selasa (4/4).
Dirinya mengaku, hingga saat ini belum melakukan langkah konkrit terkait oknum PNS yang telah ditahan pihak BNN Kuningan, karena masih menunggu informasi administratifnya. Namun, pihaknya baru melangkah sebatas koordinasi dengan pihak terkait, soal penahanan oknum PNS tersebut.
“Ketika memang dia (oknum PNS, red) itu ditahan nanti akan ada pembebasan dari PNS nya, karena tahapannya jelas. Setelah dibebaskan untuk mempermudah diproses pemeriksaan, nanti setelah inkrah seperti apa, ada aturan hukumnya nanti, kita ikuti aturan saja,” terangnya.
Akan tetapi kata Uca, dari informasi yang didapatkan akan menjadi catatan khusus BKPSDM dalam melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Apakah termasuk akan dilakukan pencopotan status PNS tersebut, Uca sekali lagi menegaskan, perlu adanya bukti tertulis resmi dari pihak berwenang.
“Ya itu tadi, kita perlu bukti tertulis dari penegak hukum, nah itu sebagai bahan kami bekerja, ketika memang dia bermasalah dan ditahan, nanti kita bebaskan PNS nya. Bisa pula penurunan pangka atau pemberhentian dari PNS, jika dibebaskan dari PNS nya itu kan tidak dipecat, hanya menerima gajinya sekitar 75 persen, kecuali setelah putusan dari pengadilan seperti apa baru kita ikuti, karena kalau ranahnya soal Narkoba tidak ada toleransi apapun,” pungkasnya. (andri)