KUNINGAN (MASS) – Penuturan saksi ahli bahasa yang disampaikan di ruang publik Senin (26/10/2020) sore dinilai tidak etis. Pasalnya, sesuai regulasi, sidang BK bersifat tertutup.
Pernyataan ini disampaikan Suwari Akhmaddhian, akademisi bidang hukum kala dipintai tanggapannya, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, pendapat ahli dalam persidangan merupakan materi yang bersifat rahasia jadi tidak mungkin disampaikan ke publik.
“Kenapa? karena ini persidangan etik yang bersifat tertutup, sehingga sangat disayangkan apabila ada ahli yang menyampaikan pendapatnya di ruang publik,” ucapnya.
Suwari melanjutkan, seharusnya Ahli harus paham bahwa sidang ini adalah sidang kode etik bukan sidang pidana yang terbuka untuk umum.
Menurutnya, Ahli tidak etis menyampaikan pendapatnya di ruang publik. Dalam peraturan tata beracara Badan Kehormatan Pasal 17 dinyatakan bahwa sidang Badan Kehormatan bersifat tertutup kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang Badan Kehormatan. (deden)
KUNINGAN (MASS) – Di Hari Sumpah Pemuda ke 93, Fakultas Hukum melalui Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan memperingatinya dengan Webinar NGETEH (Ngebahas...
KUNINGAN (MASS) – Tensi di kampus Uniku dalam 2 hari ini menaik. Pasalnya, muncul pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian di WA Grup,...
KUNINGAN (MASS) – Dikabulkannya gugatan Nuzul Rachdy di PTUN Bandung berkonsekuensi pada pemenuhan janji sejumlah anggota DPRD Kuningan tempo hari. Terutama menyangkut kesiapan mundur...
KUNINGAN (MASS) – Ketersinggungan Ketua Fraksi Golkar, H Yudi Budiana ditanggapi bijak oleh Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Setelah mengucapkan terima kasih atas kritik dan...
KUNINGAN (MASS) – Pernyataan seorang Akademisi, Suwari Akhmaddhian membuat Ketua F-Golkar, H Yudi Budiana tersinggung. Salah satunya, kalimat ‘mengganggu konsentrasi BK’ yang dilontarkan oleh...
KUNINGAN (MASS) – Ketidaksetujuan Fraksi Golkar terhadap digelarnya Paripurna Selasa (20/10/2020) malam mendapat penyikapan serius dari Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Menurutnya, paripurna yang diajukan...
KUNINGAN (MASS) – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat tanggapan dari akademisi Kuningan Suwari Akhmaddhian. “Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law...
KUNINGAN (MASS) – Sebagai seorang akademisi dibidang hukum, Suwari Akhmaddhian menyikapi pernyataan Ketua DPRD Kuningan dari sisi hukum. Mestinya, kata Suwari, tindak tanduk pejabat...
KUNINGAN (MASS) – Pemberitaan terkait Peluang Investasi dan Refleksi Pembenahan Pembangunan di Kuningan mendapat tanggapan dari Suwari Akhmaddhian yang merupakan Direktur Pusat Studi Kebijakan...
KUNINGAN (MASS) – Turunnya Komnas HAM ke Kabupaten Kuningan terkait laporan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) terhadap Penyegelan Tugu mendapat tanggapan dari salah seorang...
KUNINGAN (MASS) – Persoalan galian pasir nampaknya berbuntut panjang. Bukan hanya berujung pada rencana pemanggilan salah seorang anggota dewan oleh Badan Kehormatan (BK), tapi...
KUNINGAN (MASS) – Investasi merupakan salah satu jalan keluar untuk mensejahterakan masyarakat, karena dengan Investasi maka pendapatan masyarakat meningkat. Tantangan investasi adalah perizinan, mulai...
KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pemberitaan terkait Tambahan Penghasilan PNS (TPP), Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan Suwari Akhmaddhian., S.H,M.H. berpendapat “Bahwa terbitnya suatu kebijakan...
KUNINGAN (Mass) – Dalam mengemban amanah barunya sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, H Uus Yusuf SE MSi siap untuk menghilangkan stigma Mandul. Jika...