KUNINGAN (MASS)- Musim hujan membuat beberapa jenis binatang buas masuk ke permukiman warga. Yang terbaru adalah ditangkap biawak di rumah Yadi di Perum Graha Mutiara Blok C 1 No 1 A RT/ RW 07/ 02 Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (13/2/2020). Untuk menangkap biwak yang panjangnya 1 meter itu petugas Damkar harus berjibaku selama 2 ,5 jam atau dari 11.30 WIB -14.00 WIB. Petugas yang diturunkan sebanyak 3 orang.
Begitu ada laporan biawak masuk rumah petugas menyisir setiap ruangan dan mereka berhasil menemukan. Untuk menangkap biawak petugas tidak mudah sehingga memakan waktu 2,5 jam.
Begitu berhasil ditangkap bukan hanya petugas yang merasa plong tapi pemilik rumah. Pasalnya, apabila keberadaan biawak itu tidak diketahui maka akan berbahaya dan bisa menyerang penghuni rumah.
Yadi pemilik rumah tidak mengetahui pasti kapan biawak masuk rumah. Namun, begitu keberadaanya diketahui maka melaporkan kepada pihak Damkar.
“Alhamdulillah tidak ada korban. Apabila dibiarkan dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah, karena gigitan biawak mengandung virus mematikan,” ujarnya Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti SPd MSi. (agus)