KUNINGAN (Mass) – Melonjaknya penghasilan anggota DPRD Kuningan sebagai konsekwensi dari terbitnya PP 18/2017 disoal oleh beberapa kalangan. Terutama karena besaran kenaikan tersebut seolah ditutup-tutupi dan dikhawatirkan akan mengurangi porsi anggaran pembangunan.
Ketua Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad), Soejarwo mengatakan, kenaikan tersebut tentunya akan sangat berpengaruh terhadap porsi anggaran pembangunan yang akan segera ditetapkan dalam APBD-P (perubahan) 2017.
“Berkurangnya porsi anggaran pembangunan setidaknya menambah daftar ‘keprihatinan’ dari masyarakat dengan mendahulukan kepentingan para wakil rakyat yang berjuluk ‘Yang Terhormat’,” kata pria yang akrab disapa mang Ewo itu.
Yang lebih memprihatinkan masyarakat, imbuhnya, wacana melonjaknya pendapatan para wakil rakyat tanpa dapat diketahui secara langsung oleh masyarakat. Karena angka besaran kenaikan penghasilan itu, terkesan sangat ditutupi baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
“Kondisi seperti ini tidak mustahil akan memunculkan asumsi miring adanya ‘konspirasi’ dalam pengelolaan APBD antara Eksekutif dan Legislatif. Sementara rakyat yang notabene sebagai pihak yang menggaji mereka (eksekutif dan legislatif) terkesan diharamkan untuk mengetahui besaran penghasilan mereka,” ucapnya. (deden)