KUNINGAN (MASS)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2019. Kegiatan yang digelar di Hotel Montana Kuningan Minggu (17/2/2019).
Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Maman Sulaeman. Lalu, Asep Budi Hartono, Dudung Abdu Salam, Lestari Widyastuti, Plt. Sekretaris KPU Kuningan Asep Pepen Ruspendi, Kasubbag Program dan Data Dudung Abdul Rokhman.
Selain itu turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan, Kasat Intel Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan, Perwakilan Dandim 0615 Kuningan, Help Desk Pemilu Kabupaten Kuningan, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kuningan dan/ yang mewakili, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi pemutakhiran data pemilih serta rekan-rekan media.
“Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 244/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2018 tanggal 11 Februari 2019 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka hari ini (17/2) KPU Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2019 di tingkat wilayah kerja Kabupaten Kuningan.” tutur Asep Z Fauzi.
Asep Budi Hartono selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan berita acara Nomor: 08/ PL.01.2-BA/3208/KPU-Kab/II/2019 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 ditetapkan Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Adapun jumlah pemilih sebanyak 596 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 333 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 263 pemilih. Jumlah ini tersebar di 30 Kecamatan, 179 Desa, 382 TPS.
“Selain DPTb masuk, KPU Kuningan juga telah menetapkan Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang keluar sebanyak 838 pemilih. Adapun rincian pemilih laki-laki berjumlah 443 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 395 pemilih, tersebar di 32 Kecamatan, 202 Desa, 514 TPS.” (agus)