Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Berkas Perkara Korupsi Dana BOS Kepala SMKN Luragung Sudah P21

KUNINGAN (MASS)-  Kajari Kuningan pada Kamis (18/2/2021) menggelar jumpa pers  di Aula Tirtawinata SH di  Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

Jumpa pers itu terkait kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Drs H Mamat Rahmat, MPd Bin Tarya Supriadi di Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kajari Kuningan Tedjo Winarno melalu Kasi Pidsus Ardy Haryo Putranto selaku Jaksa Peneliti menyampaikan, berkas perkara atas nama tersangka Drs H Mamat Rahmat, M.Pd. Bin Tarya Supriadi sudah dinyatakan lengkap (P.21).

Untu itu jaksa peneliti tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Kuningan.

“Dengan telah lengkapnya berkas perkara tersebut (P21) tersebut, Jaksa peneliti akan menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung,” jelasnya.

Diterangkan tersangaka terlibat dugaan  korupsi bos pusat, bos provinsi dan dana sumbangan pendidikan di SMKN 1 luragung tahun ajaran 2014/2015.

Akibat perbuatan itu, kerugian negara sebesar kurang lebih Rp290 juta. Hal ini hasil pemeriksaan Inspektorat Kabuapten  Kuningan

“Sekali lagi kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Untuk selanjutnya penuntut umum akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya. (agus)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS)- SMKN 1 Luragung kembali berjaya pada Liga Pelajar Kuningan. Pada partai puncak yang digelar di lapangan  Duta Airlangga  Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya,...

Advertisement
Exit mobile version