KUNINGAN (Mass) – Munculnya penarikan diri dari sejumlah Fraksi DPRD soal komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD), membuat DPRD Kuningan kembali menggelar sidang paripurna perubahan AKD di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (27/1). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos didampingi Wakilnya Drs Toto Suharto SFarm Apt sempat mengalami skorsing selama 30 menit, untuk melaksanakan rapat internal khususnya di AKD yang mengalami kekosongan personalia.
“Setelah pimpinan mengumumkan personalia Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan penarikan pimpinan Komisi II dan IV dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat, yang telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut serta perpindahan personalia komisi dari Fraksi Partai Golkar dan Demokrat. Selanjutnya, pimpinan menugaskan kepada Koordinator Bapemperda untuk melaksanakan pemilihan pimpinan Bapemperda dan Koordinator Komisi II dan IV untuk melaksanakan pengisian pimpinan Komisi II dan IV yang kosong tersebut,” ucap Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos saat memimpin rapat.
Dikatakan, acara rapat paripurna internal ini adalah penyempurnaan AKD masa persidangan Tahun 2017. Kali ini, sidang paripurna membacakan usulan perubahan maupun penarikan komposisi di AKD dari fraksi-fraksi DPRD Kuningan.
Surat yang dibacakan langsung Rana, disampaikan bahwa dari Fraksi Restorasi PDIP usulan perubahan nama-nama anggota AKD Bapemperda yaitu Apang Sujaman, Rusliadi, dan Udin Burhanudin. Fraksi Partai Golkar, dalam suratnya menyebutkan penarikan dan perubahan anggota pada AKD yaitu H Dudi Pamuji untuk tidak menempati jabatan Wakil Ketua Komisi IV, namun menugaskan Dudi Pamuji yang semula di Wakil Ketua Komisi IV menjadi sebagai anggota Komisi I, dan H Badriyanto yang semula di Komisi I menjadi anggota Komisi IV.
Sementara Fraksi Partai Demokrat kata Rana, surat perihal pengunduran diri Sekretaris Komisi II DPRD, sehubungan dengan pengisian jabatan AKD baru-baru ini Fraksi Partai Demokrat menyampaikan terimakasih atas penempatan jabatan di Komisi II. Lalu, dalam suratnya dengan tidak mengurangi rasa hormat Fraksi Demokrat tidak akan menempatkan personalianya dalam posisi tersebut.
“Selanjutnya, dalam dalam komposisi penempatan personalia AKD yaitu Drs Toto Hartono Komisi IV menjadi Komisi I, Yayat Ahadiyatna Komisi I menjadi Komisi III, Saldiman Kadir dari Komisi II menjadi Komisi I, Hj Titi H Noerbandah dari Komisi I menjadi Komisi IV, Jajang Nur Amin dari Komisi III menjadi Komisi II, Drs Toto Hartono Badan Anggaran (Banggar), Saldiman Kadir Badan Musyawarah (Bamus), H Titi H Noerbandah dari Bamus menjadi Bapemperda, Jajang Nur Amin dari Bapemperda mejadi Bamus,” sebutnya lagi.
Fraksi Gerindra lanjut Rana, usulan utusan fraksi pada AKD yaitu Komisi I H Dede Ismail Sip, Komisi II Yayat Sudrajat, Komisi III HM Hadis, dan Komisi IV Herawati SH, Badan Kehormatan (BK) yaitu Yayat Sudrajat, Bamus oleh Herawati SH, Bapemperda oleh H Dede Ismail, dan Banggar oleh HM Hadis. Fraksi PKS, personalianya yaitu Komisi I oleh Rudi Oang Ramdani, Komisi II Idwan, Komisi III Etik Widawati, Komisi IV Dede Sudrajat, Bapemperda Etik Widiawati, Bamus Idwan dan Dede Sudrajat, Banggar Rudi Oang Ramdani, BK Dede Sudrajat.
“Fraksi PAN Persatuan Komisi I H Iis Istohari dan Masuri, Komisi II Yudi Moh Rodi, Aang Hasanudin, dan H Nunung Sanuhri, Komisi III Hj Lin Yulyanti, Nuripah, H Uus Yusuf, dan Komisi IV H Maman Wijaya, Drs Momon Suherman, Bamus Aang Hasanudin, H Maman Wijaya, H Iis Istohari, dan Nuripah, Bapemperda Nunung Sanuhri, Iis Istohari, Masuri, Banggar Aang Hasanudin, Hj Lin Yulyanti, H Uus Yusuf, BK Momon Suherman,” pungkasnya. (andri)