KUNINGAN (MASS) – Setelah sekian lama para PNS banyak bekerja di rumah, maka mulai Senin (8/6/2020) ini mereka akan disibukan kembali aktivitas di kantor.
Keputusan ini karena Kuningan sedang melaksanakan PSBB lanjutan menuju new normal, sehingga harus adaptasi dari para PNS yang ada di lingkup Pemkab Kuningan.
“Ya mulai Senin (8/6/2020) semua PNS saatnya work for office atau kerja di kantor,” sebut Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Apartur Setda Kuningan Agus Basuki, Minggu (7/6/2020).
Meski sudah mulai masuk, tapi para PNS belum bisa melaksanakan apel pagi dan sore. Untuk batas waktu yang belum disebutkan.
Terkait jam kerja mantan Camat Cigugur itu menyebutkan, tidak ada perubahan yakni PNS yang berkerja masuk jam 07-15.30 WIB. Sedangkan yang kerja lima hari waktunya 07.30 hingga jam 14.15 WIB. (agus)