KUNINGAN (MASS)-Sesuai dengan tahapan, Sabtu (24/10/2020) merupakan tahap penetapan bakal calon rektor (Bacarek) Universitas Kuningan (Uniku) masa jabatan 2021 – 2025.
Panitia Seleksi Rektor (PSR) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi menyerahkan berkas sekaligus meminta ditetapkan kepada Pimpinan Senat untuk kedua Bacarek tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini berkas kedua bacarek diserahkan secara resmi dari PSR ke Senat Uniku,” ujar Sekretaris Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku Asep Jejen Jaelani.
Berdasarkan surat kepeutusan (SK) Senat Uniku no. 55/SENAT-UNIKU/KNG/2020, telah ditetapkan dua) Bacarek Uniku yakni Dr H Dikdik Harjadi, MSi dan Dr Zaenal Abidin MSi.
Menurutnya, setelah ditetapkan oleh Senat, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian naskah visi, misi dan program kerja (Proker) Bacarek.
“Tahapan itu, renacananya akan dilaksanakan pada rentang waktu mulai dari tanggal 2 – 7 November 2020 mendatang,” tambahnya.
Dijelaskannya, hari ini kami (PSR) menyerahkan SK penetapan tersebut kepada masing-masing Bacarek. Sedangkan penyerahan naskah visi, misi, dan program kerja pada rentang waktu lima hari.
Terpisah, Cecep Juliansyah Abbas selaku Ketua PSR Uniku, mengatakan, dalam proses penjaringan mulai dari sosialisasi sampai dengan penetapan Bacarek berjalan lancar dan sukses.
“Semoga, tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dilalui juga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya. (agus)