KUNINGAN (MASS) – Ramai beredar lembaran kertas berisi informasi dugaan peredaran narkoba di Desa Keramatmulya tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Hal ini memicu perhatian masyarakat, khususnya pihak kepolisian.
Dalam lembaran yang beredar, salah satu dugaan yang mengedarkan narkoba jenis obat terlarang dilakukan oleh oknum warga pendatang. Dan hal itu dinilai mencemari nama desa tersebut.
“Sok mun teu ayna iraha deui, mun teu ku arurang kusaha deui, salametkeun generasi anak cucu urang ti bahaya narkoba,” tertulis dalam surat.
Menanggapi hal tersebut, Satres Narkoba Polres Kuningan, melalui Kanit II Res Narkoba, IPDA Wiwid Widiantoro SH mengaku bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut. Pihaknya juga akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait hal ini.
“Kami telah menerima informasi terkait dan saat ini tengah melakukan penyelidikan. Kami juga akan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk menangani hal ini secara menyeluruh,” ujar IPDA Wiwid, Rabu (20/8/2025).
Lembaran kertas yang beredar di berbagai tempat, berisikan informasi dugaan pengedaran narkoba. (Foto: didin sanudin)
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih rinci yang disampaikan. IPDA Wiwid menyebut informasi lanjutan menunggu dari Kasat Narkoba Polres Kuningan yang saat ini sedang berada di luar kota.
Senada, Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya SPd MSi mengaku telah menerima informasi beredarnya surat tersebut. Ia mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh warga itu.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat tentang ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Ia mengatakan sebagai instansi yang diberi amanah dalam pelaksanaan Pencegahan dna Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Kuningan telah melakukan berbagai langkah preventif dan terus menjalankan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah dan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat bukan hanya membantu penindakan, namun juga menjadi bentuk dukungan moral bagi petugas di lapangan.
“Informasi-informasi dari masyarakat sebagai bentuk dalam penyelematan generasi bangsa, ini menjadi bentuk dukungan moral dan menambah energi kami dalam menjalankan tugas P4GN,” pungkasnya. (didin)