KUNINGAN (MASS)- Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mengentaskan kemiskinan, selain dukungan anggaran, juga dengan memaksimalkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.
Khususnya dalam situasi Pandemi Covid -19 ini, program yang dilakukan adalah pemulihan ekonomi yang dampaknya cukup dirasakan para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan.
Penyaluran bantuan diberikan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopdagperin) Kuningan. Bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2020 dengan total penerima mencapai 2.400 orang.
Tahun 2020 juga telah mengalokasikan anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Dalam perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2020, sebanyak 620 unit rumah sebenarnya telah ditetapkan untuk direhabilitasi.
Meskipun tidak tercapai seluruhnya akibat anggaran yang di -refocusing, program ini akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2021.
Program lainnya tak kalah manfaatnya bagi masyarakat adalah Program Membangun Desa Menata Sumber Daya Pangan Keluarga (Bunda Menyapa).
Program Bunda Menyapa merupakan salah satu terobosan untuk memanfaatkan lahan pekarangan dengan tanaman sayuran, buah-buahan, budidaya ikan.
Serta budidaya unggas serta hal lainnya yang bisa menyediakan sumber daya pangan yang beragam, bergizi, sehat dan aman serta halal.
Program penjabaran dari Misi ke-4 Pembangunan Kuningan, guna mencapai Visi Kuningan Ma’mur, Agamis, Pinunjul (MAJU) Berbasis Desa Tahun 2023.
Tentu bertujuan meningkatkan produktivitas dan mutu hasil, olahan serta konsumsi pangan masyarakat melalui pemanfaatan secara optimal sumberdaya pangan-pertanian keluarga di perdesaan.
Adapun sasarannya adalah Meningkatkan pemanfaatan lahan untuk memacu produktivitas pangan-pertanian keluarga, Meningkatkan pemahaman dan perilaku keluarga dalam konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Sehat dan Aman (B2SA) dan Meningkatkan diversifikasi pengolahan hasil/bahan pangan-pertanian berdasarkan kriteria B2SA.
Sebagai program multi pihak, Prorgam Bunda Menyapa melibatkan para pihak dengan beragam fungsi/peran, yaitu, Pemda melalui Dinas Teknis dan Kecamatan yang berfungsi memfasilitasi teknis kegiatan dan melakukan bimbingan teknis-administrasi kepada kelompok/keluarga sasaran.
Kemudian, Tim penggerak PKK memiliki peran dalam koordinasi penentuan lokasi dan penerima kegiatan, pembinaan dari sisi kesejahteraan keluarga, serta memotivasi partisipasi peserta.
Selanjutnya peran Desa yang berfungsi sebagai fasilitator lokal yang memberikan dukungan teknis, motivasi dan monitoring terhadap penerima kegiatan serta Keluarga dengan terkoordinasi dalam Posyandu yang merupakan partisipan utama dan berfungsi sebagai pelaksana dan penerima manfaat program/kegiatan Bunda Menyapa.
Tahun 2020 Program Bunda Menyapa dilaksanakan di 10 Kecamatan. Kegiatan tersebut berupa bantuan Polybag,Tray dan bibit-bibit sayuran. Sedangkan untuk tahun 2021 Program Bunda Menyapa dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan yakni di 376 Desa dan Kelurahan dengan fokus kegiatan yaitu pemberian bantuan polybag masing-masing desa/kelurahan 20 kg, lalu ada bibit sayuran dan ayam masing-masing 10 Ekor.
Program tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan sumber penghasilan Rumah Tangga dan menjadi salah satu solusi untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
Contoh desa yang sudah berhasil merasakan manfaat dari program ini antara lain Desa Cibulan Kecamatan Cidahu yang telah berhasil memperoleh pendapatan 500 ribu per bulan sejak menerima bantuan bibit sayuran tahun 2020.
Selian Desa Cibulan, Desa Cineumbeuy Kecamatan Lebakwangi yang telah melaksanakan panen sayuran, bantuan program Bunda Menyapa tahun anggaran 2020.
Bantuan bibit sayuran di Desa Cineumbeuy dilaksanakan oleh para petani di desa tersebut dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang kosong sehingga hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat. (agus)