Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Berapa sih Gaji Bupati dan Wabup?

KUNINGAN (MASS) – Pembahasan gaji pejabat masih dianggap tabu oleh sebagian kalangan di Kuningan. Padahal gaji tersebut bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat. Termasuk uang miliaran rupiah yang digunakan untuk membeli eks RS Citra Ibu.

Kuninganmass.com berhasil mendapatkan informasi besaran gaji pejabat dari “orang dalem” yang dapat dipercaya kebenarannya. Bupati Kuningan ternyata hanya mendapatkan gaji senilai 8 juta rupiah.

Namun berbeda dengan gaji pokoknya, tunjangan jabatan bergengsi ini ternyata jauh melampaui gaji pokoknya itu. Angkanya mencapai 40 juta rupiah. “Kalau gajinya emang tidak terlalu besar. Beda dengan tunjangan,” ungkap sumber tersebut.

Sedangkan wakil bupati, sudah barang tentu angkanya dibawah bupati. Gaji pokok wabup hanya 6 juta rupiah. Namun jika ditambah tunjangan, penghasilan orang nomor 2 di Kuningan ini tetap masih dinilai fantastis oleh kalangan pengangguran yang baru kena PHK efek covid-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tunjangannya 25 juta. Sempet ada wacana dinaikkan tapi gak jadi,” tuturnya tanpa menyebutkan besaran biaya pembuatan seragam, bahan bakar mobdin dan lainnya.

Selain mereka berdua, terdapat orang ke 3 di Kuningan yang juga berpenghasilan cukup besar yaitu sekda (sekretaris daerah). Berdasarkan berita sebelumnya, tunjangan sekda menjadi 35 juta rupiah karena aturan baru.

baca juga: https://kuninganmass.com/government/fantastis-tambahan-penghasilan-sekda-rp35-juta-perbulan/

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dr A Taufik Rohman MSi sempat dikonfirmasi kaitan dengan angka-angka tersebut. “Entar dicek dulu,” singkat Opik, sapaan akrabnya, kala dikonfirmasi Sabtu (11/4/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun untuk gaji sekda, ia menyebutkan sesuai regulasi. “Gaji sekda golongan IVd dengan masa kerja 25 tahun sekitar 7 juta,” sebut mantan kepala Bapenda itu. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version