KUNINGAN (MASS)- Jumlah orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dipasung oleh keluarganya ternyata di Kuningan sangat banyak. Data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan datanya mencapai puluhan orang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kuningan Uus Rusnandar MSi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Endi Susilawandi AKs MSi mengatakan, hingga bulan Agustus ada 27 orang. Selama ini meraka ditangani.
“Lebih lengkapnya tanya ke Dinkes, kalau data bulan Agustus ada 27 tapi katanya ditemukan lagi entah berapa. Saya belum menyingkronkan data Dinkes dengan kondisi di lapangan,” jelas Endi kepada kuninganmass.com, Senin (20/11/2017).
Ia menerangkan, selama ini pihaknya sudah bergerak. Sebagai bukti sudah empat orang yang dipasung diobatan ke RSJ Bandung.
Terkait masalah Jani warga Desa Lengkong Kecamatan Garawangi yang dirantai (pasung). Selama ini bukan tidak ditangani tapi menunggu keputusan penjemputan dari RSJ Bandung.
Apapun alasannya lanjut dia, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dilarang dipasung. Mereka harus diobati. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.
“Surat Menteri Dalam Negeri Nomor PEM.29/6/15, tertanggal 11 Nopember 1977 yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa. Kemudian menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di Rumah Sakit Jiwa,” jelas Endi lagi.
Surat tersebut juga berisi instruksi untuk para Camat dan Kepala Desa agar secara aktif mengambil prakarsa dan langkah-langkah dalam penanggulangan pasien yang ada di daerah mereka.
Cara ini diharapkan bisa berjalan lancar sehingga Indonesia bebas pasung akan tercapai. Mereka yang orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) berhak mendapatkan hak untuk diobati. (agus)
You May Also Like
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f
improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI
pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace
pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace
rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807
adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG
adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI
smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3
e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2
adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36,
LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL
KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace
rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807
Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI
appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1
sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e
appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1
Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG
videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8
sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2
appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1
rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807
video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI
Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c
amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG
indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc
openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6
rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807
adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI
pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI
appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1
sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL
KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER
openx.com, 559680764, RESELLER