KUNINGAN (MASS) – Dikalangan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemkab Kuningan saat ini beredar info upah mereka bakal dinaikkan.
Dari info yang kuninganmass.com peroleh gaji THL naik antara Rp100 ribu-Rp200 ribu. Hal itu tentu berdasarkan masa kerja.
Berikut rinciannya adalah masa kerja 0-5 tahun semula Rp150 ribu, menjadi Rp250 ribu. Kemudian, masa kerja > 5 tahun-10 tahun Rp250 ribu naik ke Rp350 ribu.
Selanjutnya masa kerja > 10 tahun sebelumnya Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu dan kategori 2 semula Rp400 naik menjadi Rp600 ribu.
“Itu baru konsep, Perbup belum. Sekali lagi Itu baru gambaran karena kebijakan ada di Pak Bupati,” ujar Kepala BPKAD Kuningan Dr Taufik A Rahman MSi melalui Kabid Anggaran M Syarif, Senin (22/2/2021) malam.
Sementara itu, banyak para THL yang berharap kenaikan gaji dikabulkan. Meski hanya Rp100 ribu-Rp200 ribu tapi cukup lumayan ada perhatian.
“Bukan masalah besar dan kecil tapi ada bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah. Gaji pegawai swasta juga ikut naik, masa kita tidak,” ujar salah satu THL yang mengaku gaji selama dua bulan belum cair.
Sekadar informasi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kuningan pada tahun 2021 ini bertambah. Setidaknya, pada tahun ini ada sejumlah 6.115 pegawai THL, bertambah 10 orang dari tahun sebelumnya 6.105.
Hal tersebut diutarakan Kabid Kepegawaian BKPSDM Hartanto SH MSI Kamis (18/2/2021) siang di kantornya.
Disebutkan, tahun ini tidak akan ada lagi pengangkatan THL karena sudah ditetapkan. Bahkan seharusnya penganggaran per-Januari sudah selesai. (agus)