KUNINGAN (MASS) – Sudah sepekan lebih petugas Puskeswan dan juga dari Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kuningan blusukan ke penjual hewan kurban.
Petugas itu memeriksa hewan kurban yang dijual. Kegiatan ini merupakan hal rutin yang dilakukan hingga tiga hari setelah lebaran Idul Adha.
“Hingga saat ini tidak ditemukan hewan yang berpenyakit. Untuk yang layak sudah dikasih kalung sehat,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ir H Dodi Nurochmatuddin MP melalui Kabid Peternakan Lia Priliawati, kamis (9/7/2020).
Lia yang didampingi Kasi Produksi Peternakan Suhyana SP, mengatakan selain memeriksa hewan juga memberikan imbuan kepada para pedagang untuk memperhatikan protokol covid-19 terutama menggunakan masker.
“Tadi kita bagikan beberapa masker dan sarung tangan agar mereka tetap terlindungi karena saat ini kondisinya pandemi,” tandasnya.
Diterangkan, Minggu kemarin teman-teman Puskeswan sudah menyisir semua penjual hewan kurban. Sedangkan dari bidang mulai minggu ini melakukan monitoring.
Pada kesemptan itu, Lia mengingatkan, ketika membeli hewan korban, maka konsumen harus memperhatikan apakah hewan itu sudah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau belum.
“Cek mengenai Pin Sehat . PIN biasanya dipasang atau dikalungkan pada hewan kurban. Dengan ada PIN sehat dan SKKH sudah dipastikan hewan kurban aman,” sebutnya.
Untuk Hewan yang layak digunakaan untuk kurban adalah harus sehat, tidak cacat, cukup umur. Dimana, untuk kambing/domba adalah umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Lalu, untuk sapi/kerbau umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap. Adapun persyaratan lainnya adalah tidak kurus, dan jantan.
Dalam hal ini lanjut dia, tidak dikastrasi/dikebiri, testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.(agus)