KUNINGAN (MASS) – Reward dan funishment terhadap abdi negara di tubuh Pemkab Kuningan kelihatannya perlu dievaluasi. Pasalnya, muncul sebuah kasus adanya pejabat eselon IV, setingkat kasie, yang telah belasan tahun menjabat namun tidak dipromosikan.
Sebaliknya, ada pejabat eselon IV yang baru beberapa tahun saja, sudah bisa duduk sebagai pejabat eselon III, atau setingkat kabid.
“Kita jadi kepengen nanya, sebetulnya ukuran biar dipromosikan itu apa aja. Mengabdi sudah lama, tidak ada cela, tapi masih di eselon IV,” ujar salah seorang ASN yang telah beberapa kali pindah posisi, namun tetap di eselon IV itu.
ASN yang meminta agar tidak dieskpos identitasnya itu mengungkapkan, ia telah belasan tahun di eselon IV. Berharap naik eselon dengan menunjukkan kinerja optimal, namun tetap saja tidak dilirik.
“Malah yang lebih muda dari saya, yang baru duduk di eselon IV beberapa tahun saja, tapi sudah naik dipromosikan ke eselon III. DUK (Daftar Urut Kepangkatan)nya itu gimana sih ya. Terus analisis jabatan (anjab)nya juga kayak gimana sih,” rungutnya.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala BKPSDM Kuningan, Dian Fenti Asmara SAP menjelaskan, promosi jabatan itu sesuai kebutuhan organisasi. Jika ada pegawai yang dapat promosi atau penempatan baru, artinya yang bersangkutan dibutuhkan di tempat itu.
“Promosi tidak terkait berapa lama di tempat. Kalau masalah Anjab itu di bagian organisasi, silahkan tanya ke sana,” kata Dian baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, kebutuhan organisasi itu berarti pejabat tersebut memenuhi kriteria manajerial, sosio kultural dan teknis, baik yang berasal dari pendidikan maupun pengalaman.
“Termasuk loyalitas dan integritas. Dari sekian orang yang memenuhi kriteria, yang bersangkutan dianggap paling pas,” pungkasnya. (deden)