KUNINGAN (MASS) – Belasan LSM/Ormas yang dinaungi OBOR, nampak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (26/9/2023) siang ini.
Mereka, datang ke Gedung Dewan untuk audiensi dan mempertanyakan kinerja DPRD yang dianggap lemah, sehingga kinerja dan program Pemkab tidak terawasi.
Audiensi sendiri, diterima langsung oleh penghuni gedung DPRD lintas komisi. Audiensi, dipimpin langsung Ketua Nuzul Rachdy SE, Wakil Ketua Hj Kokom Komariah, Wakil Ketua H Ujang Kosasih, serta Saw Tresna, H Ikhsan Marzuki, H Purnama.
Nampak hadir juga dalam audiensi tersebut, anggota-anggota DPRD lainnya mewakili tiap komisi dan fraksi-nya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta audiensi mempertanyakan fungsi legislatife yang dianggap lemah. Selain legislasi dan budgeting, fungsi pengawasan dianggap lemah.
Akibatnya, terjadi beberapa hal yang dianggap “minus” dari kinerja Pemkab. Selain itu, beberapa hal juga dipertanyakan.
Kasus yang dimaksud, mulai dari banyaknya ijin-ijin pabrik yang korelasinya dengan belum jelasnya RDTR. Selain itu, DPRD juga dianggap “lengah” soal penyerapan APBD sehingga sempat gagal bayar tahun lalu. Bahkan, ada potensi defisit tahun ini.
Selain itu, dibahas juga wacana JLTS yang sudah menghabiskan puluhan Milyar. Megaproyek Dishub pengadaan PJU Kuningan Caang pun tak luput dari bahasan.
Bahkan, di akhir ada juga yang menyuarakan keresahan soal ODGJ. Dimana, Kuningan tidak punya tempat atau rumah singgah untuk perawatan dan penyembuhan ODGJ.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengiyakan bahwa apa yang dituntut peserta audiensi adalah persoalan daerah terutama evaluasi kinerja DPRD.
“Ya kita sampaikan (Legislatif punya) 3 fungsi.
(Salah satunya pengawasan). Hanya persepsi berbeda pengawasan yang dimaksud. Kita sudah lakukan (pengawasan) cuman kewenangan terbatas. Kita tidak punya hak memaksa, kita hanya merekomendasikan,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Ia mengaku, pihaknya mengkaji apa yang disampaikan di audiensi. Termasuk soal banyaknya pabrik berdiri di Kuningan.
“Jika itu melangar Perda, ya kita rekomendasikan untuk ditutup,” tuturnya sembari mengaku, belum tahu detailnya pabrik mana yang dimaksud.
Zul juga mengatakan, pihaknya akan membuat jawaban lengkap secara tertulis atas audiensi yang digelar. Kala audiensi, waktunya memang terbatas.
Di akhir, Zul juga merespon soal rencana aksi demo lanjutan dari berbagai ormas yang menggelar audiensi tadi.
“Demo menyampaikan aspirasi kan dilindungi Undang-undang,” kata Zul. (eki)
Video :