Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Bayi Berumur 34 Hari Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

KUNINGAN (MASS)- Malang benar nasib pasutri asal Kecamatan Pasawahan, putri kecilnya yang baru lahir 34 hari itu harus meninggal dunia. Penyebabnya adalah  gejala demam, batuk, pilek dan sempat di rawat di RSUD Linggarjati.

Balita itu pada Jumat (17/4/2020) tepatnya  jam 19.30 WIB  meninggal dunia. Meski pada saat dirawat dilakukan rapid test ternyata hasilnya adalah negatif. Selain di rapid, bayi malang itu juga diperiksa swab untuk memastikan apakah positif atau tidaknya  covid-19.

“Iya meninggal dunia. Kami tengah menunggu hasil swab,” ujar Direktur RSUD Linggarjati dr Edi Martono, Sabtu siang.

baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/health/lima-ibu-hamil-jadi-odp-pasca-suami-mudik/

Sementara Juru Bicara Crisis Center Agus Mauludin menyebutkan, meski hasilnya negatif balita itu di makamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19. Bapak almarhum adalah perantauan dari Jakarta bekerja sebagai kuli bangunan.

Berdasarkan informasi almarhumah sebelum meninggal mengalami gejala ddemam, batuk, pilek dan berobat ke bidan desa. Kemudian pada  Minggu (5/4/2020)   sekitar  jam 16.00 Wib. Setelah itu pada hari Kamis (9/4/2020)  jam 22.00 WIB almarhum di rawat di RSUD Linggarjati.

“Almarhumah di makamkan di pemakaman umum desa dan pemulasaran telah dilakukan di RSUD Linggarjati dengan menggunakan presedur yang berlaku. Almarhum sudah di rapid test dengan hasil negatif, dan telah diambil sample swabnya namun belum ada hasil dari Bandung,” jelas Agus.

Pada kesempatan itu, Agus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan mengatakan,  meski saat ini banyak yang meninggal. Namun,  hanya dua orang yang masuk data Dinkes dan itu juga pasien rapid tes positif,” jelasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version