Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Uncategorized

Bawaslu: Silakan PNS Berpolitik Praktis!! Asal…

KUNINGAN (MASS) – Saat memantau pelaksanaan tes tulis calon anggota panwascam di Kuningan, salah seorang komisioner Bawaslu Jabar, H Wasikin Marzuki sempat ditanya seputar dugaan keterlibatan PNS/ASN dalam dukung-mendukung pasangan calon.

“Tak perlu imbau-imbau lagi. Silakan PNS berpolitik praktis kalau mau berisiko. Cape mengimbau netral-netral. Kasihkan saja undang-undangnya. Nih sanksinya, nih risikonya kalau terbukti melanggar,” tegasnya kepada para awak media, Rabu (11/10/2017).

Keterlibatan PNS dalam politik praktis itu, kata Wasikin, diatur dalam UU kePNSan dan juga UU kepemiluan. Untuk UU kepemiluan, bisa dipidanakan. Sedangkan berdasarkan UU kePNSan, dapat dilaporkan ke Komisi ASN di Jakarta.

“Kalau terbukti, hukumannya menengah ke atas. Tak ada hukuman ringan. Hukuman menengah itu, copot dari jabatannya, tidak dinaikkan pangkatnya, distop gajinya. Kalau hukuman berat ya dipecat,” ungkap mantan petinggi koran Pikiran Rakyat itu.

Ia mencontohkan, seandainya ada seorang camat di Kuningan yang jadi timses. Camat tersebut mengirimkan surat kepada para kades untuk mendukung pasangan calon tertentu. Kalau ketahuan dan terbukti, maka bisa dipecat.

Keterlibatan PNS, menurutnya bisa beraneka ragam. Mulai dari keterlibatan dalam kegiatan parpol sampai kegiatan pemenangan kepemiluan. Bahkan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pun, termasuk di dalamnya.

“Perangkat desa juga sama. Di undang-undangnya begitu. Cuma beda saja dengan camat. Kalau camat mah bisa dicopot jabatannya dan dari PNSnya. Karir dia habis,” pungkasnya. (deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version