KUNINGAN (MASS) – Demi menajamkan pengetahuan pengawasan selama kampanye, Bawaslu Kabupatenb Kuningan kembali menggelar rapat Kerja teknis. Selain pengawasan, Rekernis yang digelar di Montana Hotel Sangkanurip Senin (15/10/2018) ini juga membahas mengenai mekanisme penindakan pelanggaran Pemilu.
Rakernis diikuti oleh ketua dan anggota Panwascam se Kabupaten Kuningan. Hadir Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenti dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Beberapa permasalahan teknis pengawasan di kecamatan dan desa mengemuka saat Rakernis berlangsung. Mulai dari Jadwal Kampanye yang tidak tersusun hingga lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang masih belum tertib pemasangannya.
“Kegiatan ini kami gelar demi mengasah kembali sensivitas para Panwascam dalam melakukan pengawasan masa kampanye. Proses pengawasannya sama dengan Pilkada tetapi obyeknya berbeda. kampanye Pileg Pilpres ini jelas membutuhkan energi lebih dalam pengawasannya,” papar Abdul Jalil Hermawan, Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kuningan.
Karena tambah Jalil, dalam pemasangan alat peraga kampanye saja, jika dibandingkan dengan Pilkada, Pileg pilpres tentu jumlahnya jauh lebih banyak.
Pada kesempatan yang sama Loly Suhenti Kordiv Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi juga mengatakan, segala cara bisa dilakukan untuk berkampanye. “Kita sebagai pengawas tentunya harus bisa mengidentifikasi segala macam kerawanan pelanggaran selama kampanye,” ujar Loly.
Loly juga mengingatkan kepada Pengawas pemilu di kecamatan dan di desa untuk selalu hadir jika kampanye caleg, DPD, pilpres digelar di daerahnya.
“Jangan sampai ada acara kampanye kita malah gak tahu. Minimal kita harus tahu siapa yang datang, kegiatan kampanyenya jenis apa dan apakah ada pelanggaran,” kata wanita yang juga sebagai aktivis perempuan ini. (deden)