KUNINGAN (MASS) – Hasil kajian dan pleno, Bawaslu Kuningan akan segera memanggil H Acep Purnama. Kader PDIP yang kini menjabat bupati itu akan dipintai klarifikasi kaitan dengan pidato viralnya yang menyebut kata “laknat”.
Agenda pemanggilan orang nomor satu di kota kuda ini dijadwalkan Rabu (20/2/2019) lusa.
“Bukan hanya pak Acep, pak Edo juga akan kita pintai klarifikasinya,” ungkap Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil Hermawan, Senin ( 18/2/2019).
Selain kedua pejabat publik, para pihak terkait lain pun hendak dipintai keterangan. Mulai dari panitia acara TAR (Tim Akar Rumput) sampai PPKD (pengawas pemilu kelurahan desa).
“Besok (Selasa) itu sudah masuk SG 1 (Sentra Gakumdu 1). Diawali PPKD, panitia dan para pihak terkait lainnya. Dan Rabu kita klarifikasi pak Acep,” sebutnya.
Komisioner Bawaslu lainnya, Ondin Sutarman menguatkan pernyataan Jalil. Ia menjelaskan tahapan bawaslu dalam menyikapi viralnya video Acep.
“Malam hari pasca viral kita sebetulnya sudah mengkaji. Karena ini sifatnya temuan bawaslu. Ada sih masyarakat yang melapor tapi gak lengkap,” jelasnya.
Senin pagi dilanjutkan dengan pleno. Bawaslu juga sudah koordinasi dengan Sentra Gakumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
“Nah mulai besok kita akan klarifikasi saksi-saksi, hingga lusanya itu klarifikasi pak Acep. Pak Edo juga,” kata Ondin. (deden)