Connect with us

Hi, what are you looking for?

Incident

Bawa 7 Paket Sabu, ES Ditangkap Didekat Dinas Arsip dan Perpustakaan

KUNINGAN (MASS) – Anggota Sat Resnarkoba Polres Kuningan terus memburu pelaku pengedar narkoba. Dan pada Selasa malam (2/6/2019)  jam 21.50 WIB berhasil menangkap pelaku berinisal ES (47).

Pelaku yang tinggal di Kecamatan Kuningan itu ditangkap di Jalan Otista Kuningan atau dekat kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kuningan. Dari pelaku diamankan paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Kuningan Dadih Praja, 7 paket sabu itu menurut pengakuan tersangka didapat dengan cara membeli dengan harga Rp3 juta. Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku diancam  pasal Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang- Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain BB 7 paket, juga diamankan ponsel tersangka,” ujarnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Health

KUNINGAN (MASS) – Menyambut bulan Ramadhan ini, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Stikes Kuningan menggelar kegiatan santunan ke anak-anak yatim, Jumat (2/11/2023) kemarin. Santunan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Disamping memperbanyak ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, Ramadhan digunakan pula oleh Cabup nomor 1, dr Toto Taufikurohman Kosim untuk...

Advertisement
Exit mobile version