KUNINGAN (MASS)- Bau alkohol dan bau ganja terbakar menyengat di Halaman belakang Kantor Kejari Kuningan pada Kamis (27/12/2018) pagi, Ternyata bau tersebut berasal dari barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan.
Proses pemusnahan tidak hanya dilakukan oleh Kajari Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano. Tapi, bersama dengan Bupati Kuningan Acep Purnama, Kapolres Kuningan AKBP Imam Setiawan, Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi, Dandim Letkol Inf Daru, perwakilan lapas , PN dan tamu undangan lainnya.
Menurut Kajari Adhyaksa, total barang bukti yang dimusnahkan ada 14 perkara. Dengan rincian perkara narkotika 6, perkara obat 6, minuman beralkohol dan obat sebanyak 1 paket.
“Ini BB untuk bulan Desember 2018, untuk BB sebelumnya sudah kita musnahkan, ” ujar Adhyaksa, usai pemusnahan.
Diterangkan, BB yang dimusnahkan dengan cara di hancurkan oleh alat berat untuk miras. Sedangkan untuk yang lainnya di bakar.
Kajari menyebutkan, apabila diuangkan barang bukti itu mencapai Rp9.458.500. Jumlah BB yang dimusnahkan lebih kecil karena hanya satu bulan.(agus)