KUNINGAN (MASS) – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang menyajikan 2 agenda pada Selasa (8/7/2025) siang ini, berlangsung cepat.
Pasalnya, dua agenda yang harusnya dilakukan penyampaian, tidak dibacakan Bupati, tapi hanya menyerahkan berkas saja. Agenda yang dimulai ba’da duhur itu, selesai tak sampai ashar.
Padahal dua agenda Rapat Paripurna tersebut adalah Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Lalu agenda keduanya adalah penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. Keduanya merupakan agenda penting yang harusnya memakan banyak waktu jika berkasnya dibacakan.
Tidak dibacakannya dua berkas tersebut, mulanya memantik perdebatan antar fraksi. PDIP dan PPP pada agenda pertama meminta dibacakan, sisa fraksi lain tidak mau.
Dari pantauan di ruang Rapat Paripurna, perdebatan antara dibacakan berkas atau tidak sempat berlangsung beberapa waktu, hingga Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, terpaksa hanya terpatung di podium.
Rapat yang dipimpin Saw Tresna, didampingi H Ujang Kosasih dan H Dei Basyuni Natsir itu, akhirnya menyepakati Bupati tak perlu membacakan berkas, cukup penyerahan berkasnya saja.
Agenda kedua pun begitu. Bedanya, Fraksi PDIP lah yang justru lantang agar berkas sekalian tak usah diberikan. Saat itulah suasana Rapat yang dihadiri para SKPD itu jadi sangat cair, bahkan banyak senyum dan tawa kecil dari yang hadir.
Terakhir, selain menyelesaikan dua agenda tersebut, DPRD sebagai lembaga legislatif juga secara resmi setuju membentuk Pansus untuk pembahasan Raperda RPJMD.
“Ya gataulah, saya sih ikut aja bagaimana hasil sidang,” kata Bupati Dian, saat ditanya kenapa Rapat berlangsung cepat. (eki)