KUNINGAN (MASS) – Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan terlihat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Sarinah, datang ke gedung DPRD untuk audiensi ke komisi IV. Kedatangan itu, dilakukan merespon isu maraknya pelecehan terhadap anak dan perempuan, di Kabupaten yang mencanangkan layak anak ini.
Pihak Sarinah menyebut, perempuan sering diimajinasikan sebagai manusia yang tidak diperhitungkan dalam kancah sosial dan politik.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak Sarinah juga menyinggung selama ini dalam beragama pun, sebagian pakar dan ulama masih menonjolkan supermasi lelaki.
Sehingga, lanjut keterangan tersebut, pria yang superior menyebabkan perempuan selalu berada dalam posisi marjinal, inferior dalam banyak hal termasuk pemimpin, agama dan spiritual.
Sarinah sendiri, beraudiensi mempertanyakan kebijakan pemerintah soal perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan, yang sudah populer dicanangkan sebagai kabupaten layak anak.
Sarinah menuding, pemerintah belum berpihak soal perempuan dan anak. Apalagi, kala dipertanyakan soal penganggaran kebijakan soal ini masih sangat relatif kecil.
Selain itu, audiensi ini juga mendorong bahwasannya harus ada kinerja yang maksimal antara pihak Legsislatif dengan Eksekutif.
“Kami meminta Ketua Komisi IV untuk mendorong seluruh Stakeholder yang berkaitan dengan soal Perempuan dan Anak agar berdiskusi dan mengkaji dengan dinas-dinas dan penggiat perempuan guna memecah masalah lewat regulasi, salah satu contohnya yaitu dinas terkait menyediakan Antrian Khusus Perempuan” ujar Sarinah Nadia.
Sarinah mengatakan, jawaban yang diberikan pemerintah soal penganggaran kecil soal anak dan perempuan masih mengkambinghitamkan covid-19. Dan itu bentuk ketidakseriusan pemerintah.
“Bagi kami Anggota Dewan Perempuan yang tidak hadir dalam Audiensi tadi menunjukkan sikap tidak aspiratif terhadap isu-isu Keperempuanan,” timpal Sarinah lainnya, Tresa.
Pemerintah, lanjutnya, harus membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak-hak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah Desa dan Pembinaan Masyarakat Desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adapun, audiensi sendiri diterima Ketua Komisi IV (Tresnadi) beserta jajarannya (Deki Zaenal Mutaqien, H. Badrianto, H. Uba Sobari, H. Rusliadi).
Hadir dalam audiensi yang berlangsung 2 jam itu, perwakilan dari Dinas DPPKBP3A. Audiensi, membahas kebijakan daerah mengenai keberpihakan perempuan dan anak.
“Kuningan menjadi kota APBD paling buruk, rasio pembenahan tidak cukup untuk 2-3 tahun kedepan ditambah lagi adanya refocusing terhadap pengentasan permasalahan Covid-19 serta adanya keterbatasan skala prioritas program yang ada di Kabupaten Kuningan,” ujar ketua Komisi IV, Tresnadi.
Sementara, perwakilan Dinas DPPKBP3A tidak banyak memberikan komentar apapun terhadap pertanyaan terkait anggaran tersebut. (eki/rls)