Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Banyak Kecelakaan, Berapa Total Santunan yang Diberikan Jasa Raharja?

KUNINGAN (MASS) –  Akhir-akhir ini  banyak terjadi kecelakan di wilayah hukum Kuningan. Bukan hanya menimbulkan korban meninggal dunia tapi juga banyak yang menderita cacat meski sudah dilakukan perawatan.

Dari data Jasa Raharja Perwakilan Kuningan yang berada di Kantor Samsat Kuningan hingga awal bulan Desember total ada 148 orang yang mengalami kecelakaan. Meraka ada yang meninggal ada juga yang hanya dirawat saja di rumah sakit.

Dari total jumlah kecelakan itu Jasa Raharja memberikan santunan ke ahli waris atau pun untuk biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp3.484.064.604. Jumlah yang sangat besar sekali.

“Sebanyak itu kami sudah mengeluarkan uang. Ada yang meninggal ada juga yang hanya biaya perawatan,” ucap Penagggungjawab Jasa Raharja Kuningan Dani kepada kuninganmass.com, Selasa (5/12/2017).

Dani menerangkan, untuk santunan yang meninggal besaranya adalah Rp50 juta. Awalnya Rp25 juta dan pada tahun ini mengalami kenaiakan. Sedangkan untuk untuk biaya pengobatan dan perawatan Rp20 juta dari semula Rp10 juta.

Pada kesempatan itu, Dani menjelaskan tidak semua korban kecelakaan mendapatkan santunan. Sebagai bukti korban kecelakaan di Jalan Manis Jalaksana Minggu dini hari tidak mendapakan santunan karena kecelakaan tunggal.

Situasinya akan berbeda ketika korban penumpang mobil angkutan umum. Meski kecelakaan tunggal akan mendapatkan santuanan sesuai dengan UU 33 tahun 1964.

Dani yang warga Babatan Kadugede ini menyebutkan, proses santunan bagi ahli waris prosesnya sangat cepat. Begitu ada laporan langsung diproses dan cair.

Mengenai tudingan Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang mengendap dan tidak dibayarkan, Dani menerangkan dana yang dibayarkan tadi sebesar Rp3,4 miliar sumbernya dari SWDKLLJ.

“Kalau mau jujur biaya yang dikeluarkan untuk membayar biaya perawatan dan santunan ke ahli waris tidak berbanding dengan pemasukan yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Hal ini harus disadari oleh semua pihak agar tidak ada tudingan miring,” jelasnya.

Dani mengingatkan, agar tidak terjadi kecelakaan para orang tua jangan memberikan kendaran kepada anak yang belum cukup umur. Bukan karena tidak sayang tapi karena belum cukup umur. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version